Senin, 17 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 238
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyetujui usulan menjadikan Selasa sebagai Hari Peraturan Daerah (Perda) guna meningkatkan produktivitas Pemprov dan DPRD DKI dalam penyusunan regulasi daerah.
"Mudah-mudahan 10 sampai 12 perda bisa terpenuhi,"
Kesepakatan tersebut dicapai usai Gubernur Pramono menerima Bapemperda dan sejumlah Pansus DPRD DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11). Pertemuan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan.
"Sekarang kita atur ter-schedule dengan baik. Setiap Selasa kita gunakan sebagai hari untuk pembahasan perda," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
Pramono menegaskan bahwa setiap Selasa, seluruh OPD diperbolehkan untuk tidak menghadiri rapat bersama jajaran Pemprov DKI di Balai Kota. Kebijakan ini, menurutnya, agar perangkat daerah dapat fokus membahas raperda bersama dewan.
"Saya izinkan OPD untuk enggak hadir dalam rapat, kalau ada rapat di Balai Kota. Kita menyesuaikan apa yang dilakukan di DPRD," imbuhnya.
Pramono menerangkan bahwa pihaknya Bersama DPRD tengah mengupayakan agar dapat melahirkan 10 hingga 12 perda hingga akhir tahun.
"Tadi kami melakukan rapat koordinasi dengan Bapemperda dan pansus. Mudah-mudahan 10 sampai 12 perda bisa terpenuhi," tandasnya.