Selasa, 11 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 270
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyampaikan bahwa empat panitia khusus (pansus) telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda).
Pansus sudah melaporkan hasil akhir pembahasan
Bapemperda, kata dia, siap untuk melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum Raperda tersebut diharmonisasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pimpinan-pimpinan pansus sudah melaporkan hasil akhir pembahasan empat raperda yang kami usulkan, Alhamdulillah semuanya telah rampung,” ujar Aziz, Selasa (11/11).
Dijelaskan Aziz, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan menjadi yang pertama menuntaskan pembahasan dan telah melalui proses evaluasi di Bapemperda.
Sementara itu, tiga pansus lainnya yakni Pansus Utilitas, Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pansus Barang Milik Daerah (BMD) dijadwalkan segera menjalani tahapan evaluasi pada waktu dekat.
“Ketiga pansus tersebut sudah menyelesaikan pekerjaannya, dan kami kini menunggu surat dari pimpinan dewan untuk menugaskan pemerintah melakukan evaluasi akhir terhadap raperda-raperda tersebut,” jelasnya.
Aziz pun optimistis seluruh proses evaluasi Raperda dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengumpulan dokumen, pada 30 November 2025.
“Kami optimis, karena seluruh raperda itu sudah dibahas secara tuntas di pansus. Tugas Bapemperda hanya melakukan evaluasi dan sedikit penyelarasan akhir atau finishing touch,” ungkapnya.
Selain empat raperda tersebut, ungkap Aziz, masih ada satu raperda lainnya yang ditargetkan rampung hingga akhir tahun, yakni Raperda perubahan status hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
“Mohon doa dan dukungannya, semoga seluruh pembahasan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya.