Senin, 10 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 304
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta,menyampaikan laoran hasil kerja kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda).
"Ini menjadi sejarah karena pansus dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya perda yang berkualitas,”
Laporan hasil kerja ini disampaikan dalam rapat dewan yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/11).
“Saya mengapresiasi pimpinan pansus yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Meski prosesnya panjang, semua tuntas. Ini menjadi sejarah karena pansus dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya perda yang berkualitas,” ujar Khoirudin.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Perda agar tidak hanya menjadi 'macan ompong'. Sebab itu, Bapemperda memiliki peran strategis dalam menyempurnakan hasil kerja Pansus sebelum disahkan.
“Setiap perda harus memiliki sanksi dan mekanisme pengawasan yang jelas. Penyempurnaan akhir akan dilakukan Bapemperda,” jelasnya.
Menurut Khoirudin, DPRD DKI akan terus memperkuat mekanisme pembahasan raperda dengan membentuk Pansus baru guna mempercepat proses legislasi.
Langkah ini, kata Khoirudin, merupakan tindak lanjut dari amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang memuat 15 mandat pembentukan Perda.
“Seluruh amanat itu harus kita selesaikan sebelum masa berlakunya berakhir. Insyaallah ke depan akan ada lima Raperda baru yang segera dibahas,” ujarnya.
Khoirudin juga menyambut baik inovasi yang diusulkan Bapemperda dalam upaya mempercepat pembahasan raperda seperti pelaksanaan focus group discussion (FGD), pembentukan klaster pembahasan, sistem kerja hybrid, serta penetapan satu hari khusus untuk pembahasan perda setiap pekan.
“Inovasi ini sangat solutif. Dengan tugas yang padat dan waktu terbatas, sistem ini membuat pembahasan lebih fleksibel dan efisien,” tuturnya.
Ia optimistis, DPRD DKI dapat meningkatkan kinerja legislasi pada 2026 dengan target penyelesaian 20 Perda dalam satu tahun.
Salah satu raperda yang tengah disiapkan, kata Khoirudin, adalah terkait perubahan batas wilayah dan pemekaran kelurahan di Jakarta Barat, yang telah dijadwalkan dalam rapat Bamus.
“Saya yakin pekan depan sudah masuk dan bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menambahkan bahwa hingga akhir tahun ini DPRD telah menyelesaikan 12 Perda dari target 13.
Satu Raperda yang belum rampung adalah Raperda tentang Lambang Daerah untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Kami masih menunggu surat dari gubernur terkait Raperda Lambang Daerah tersebut. Begitu masuk, segera kami tindak lanjuti,” ungkap Aziz.