Selasa, 08 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 728
(Foto: Andri Widiyanto)
Harga cabai rawit merah di berbagai daerah mengalami kenaikan, termasuk DKI Jakarta. Berdasarkan laporan perkembangan harga Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, kenaikan terjadi baik di tingkat grosir maupun eceran, baik secara antarminggu maupun antarbulan.
Di tingkat grosir, kenaikan harga antarminggu mencapai 26,22 persen atau naik Rp 10.714 menjadi Rp 51.571 per kilogram. Sementara di tingkat eceran, terjadi kenaikan sebesar 8,13 persen atau setara Rp 4.919, sehingga harganya berada di level Rp 65.426 per kilogram.
"kenaikan harga bahan bakar minyak turut memicu peningkatan biaya operasional,"
Adapun secara antarbulan, harga grosir melonjak 30,56 persen menjadi Rp 41.686 per kilogram, dan harga eceran naik 3,03 persen menjadi Rp 60.153 per kilogram.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menungkapkan, lonjakan harga cabai tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan di berbagai wilayah lain akibat sejumlah faktor teknis dan alam. Salah satunya adalah penurunan luas tanam cabai rawit merah periode Februari hingga Juli 2026 sebesar 14 persen yang berdampak pada penurunan produksi pada periode Agustus sampai Desember 2026.
“Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton,” ungkapnya, Selasa (8/9).
Hasudungan juga menyampaikan, selain penurunan luas tanam, pemicu utama lainnya adalah kondisi puncak musim kemarau yang menyebabkan tanaman kekurangan air. Akibatnya, pertumbuhan tanaman terhambat, bunga menjadi rontok, dan perkembangan buah cabai tidak optimal, disusul oleh meningkatnya serangan hama seperti kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat.
“Di sisi lain, kenaikan harga bahan bakar minyak turut memicu peningkatan biaya operasional produksi dan distribusi pangan,” ujarnya.
Hasudungan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga cabai merah, di antaranya mengembangkan pertanian perkotaan.
Ia mengatakan, lahan yang telah cabai rawit merah selama 2026 seluas 11,46 hektar dan menghasilkan panen sebesar 45,59 ton.
Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga mengadakan pelatihan diversifikasi olahan cabai dan bawang di seluruh kota dan kabupaten administrasi.
“Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya turut menyediakan komoditas cabai rawit merah dalam kegiatan pangan murah keliling untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau,” tandasnya.