Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Jumat, 07 November 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1046

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta

(Foto: Istimewa)

Partisipasi badan publik di Jakarta mengikuti Electronic Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tercatat sejak 2021 hingga 2025 peningkatannya mencapai 514 persen.

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," 

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengungkapkan, peningkatan partisipasi secara signifikan menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya awareness badan publik untuk melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," ujar Luqman, saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hasil E-Monev 2025, Jumat (7/11).

Untuk itu, Luqman mengusulkan, pelaksanaan E-Monev ke depan dapat memanfaatkan analisis data berbasis Artificial Intelligence (AI) serta melibatkan pihak eksternal untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan KIP di Jakarta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tambahan amunisi agar KI DKI Jakarta semakin perform dan keberadaan dirasakan manfaatnya oleh publik sebagai bagian dari ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” paparnya

Sementara, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ibnu Hamad, menyoroti pentingnya optimalisasi E-Monev agar tidak sekadar berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga evaluasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Monitoring bukan sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga mengevaluasi apakah tujuan keterbukaan informasi tercapai. Instrumen dikembangkan agar menjadi barometer yang mengukur output, outcome dan impact dari implementasi KIP,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya pelurusan persepsi di masyarakat antara kebebasan dan keterbukaan informasi serta keterbukaan informasi publik.

"KiP sejatinya berfungsi untuk memperkuat partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi pemerintah dalam melayani masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Badan Publik Ikut Tahapan Presentasi E-Monev 2025

300 Badan Publik Ikut Tahapan Presentasi E-Monev 2025

Rabu, 05 November 2025 678

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 981

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho

KI DKI Perpanjang Tahapan SAQ E-Monev 2025

Jumat, 26 September 2025 1414

KI DKI Gelar Bimtek E- Monev Diikuti 777 Badan Publik

777 Badan Publik di Jakarta Ditargetkan Raih Predikat Informatif

Rabu, 13 Agustus 2025 1495

Pengelolaan Data dan Informasi PPID Sistematis Bangun Kepercayaan Publik

PPID Kunci Utama Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 22 Juli 2025 922

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 6936

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 6476

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 6031

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 5965

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1119

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks