Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Jumat, 07 November 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1001

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta

(Foto: Istimewa)

Partisipasi badan publik di Jakarta mengikuti Electronic Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tercatat sejak 2021 hingga 2025 peningkatannya mencapai 514 persen.

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," 

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengungkapkan, peningkatan partisipasi secara signifikan menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya awareness badan publik untuk melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," ujar Luqman, saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hasil E-Monev 2025, Jumat (7/11).

Untuk itu, Luqman mengusulkan, pelaksanaan E-Monev ke depan dapat memanfaatkan analisis data berbasis Artificial Intelligence (AI) serta melibatkan pihak eksternal untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan KIP di Jakarta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tambahan amunisi agar KI DKI Jakarta semakin perform dan keberadaan dirasakan manfaatnya oleh publik sebagai bagian dari ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” paparnya

Sementara, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ibnu Hamad, menyoroti pentingnya optimalisasi E-Monev agar tidak sekadar berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga evaluasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Monitoring bukan sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga mengevaluasi apakah tujuan keterbukaan informasi tercapai. Instrumen dikembangkan agar menjadi barometer yang mengukur output, outcome dan impact dari implementasi KIP,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya pelurusan persepsi di masyarakat antara kebebasan dan keterbukaan informasi serta keterbukaan informasi publik.

"KiP sejatinya berfungsi untuk memperkuat partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi pemerintah dalam melayani masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Badan Publik Ikut Tahapan Presentasi E-Monev 2025

300 Badan Publik Ikut Tahapan Presentasi E-Monev 2025

Rabu, 05 November 2025 633

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 945

Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho

KI DKI Perpanjang Tahapan SAQ E-Monev 2025

Jumat, 26 September 2025 1352

KI DKI Gelar Bimtek E- Monev Diikuti 777 Badan Publik

777 Badan Publik di Jakarta Ditargetkan Raih Predikat Informatif

Rabu, 13 Agustus 2025 1458

Pengelolaan Data dan Informasi PPID Sistematis Bangun Kepercayaan Publik

PPID Kunci Utama Bangun Kepercayaan Publik

Selasa, 22 Juli 2025 865

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1274

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1561

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2038

2.365 Warga di Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

2.365 Warga Pondok Pinang Terima Bantuan Pangan

Selasa, 09 Juni 2026 612

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1427

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks