Jumat, 26 September 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 115
(Foto: doc)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta resmi memperpanjang tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik 2025 hingga 3 Oktober mendatang.
"46 dari total 777 badan publik yang mengikuti E - Monev 2025 belum menuntaskan pengisian SAQ,"
Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho mengatakan, pihaknya memberikan perpanjangan waktu agar badan publik lebih mengoptimalkan pengisian SAQ.
"Sebanyak 1
46 dari total 777 badan publik yang mengikuti E - Monev 2025 belum menuntaskan pengisian SAQ . Untuk itu, kami memperpanjang waktu," jelasnya, seperti dikutip melalui siaran tertulis, Jumat (24/9).E-movev, lanjut Farid, merupakan penilaian mandiri dengan instrumen enam indikator utama, yaitu: kualitas, jenis, pelayanan, sarana dan prasarana, komitmen, serta digitalisasi informasi.
"Kami berharap Badan Publik memanfaatkan tambahan waktu untuk memperbaiki kekurangan," tuturnya.
Ia menambahkan, usai tahapan pengisian SAQ akan dilanjutkan verifikasi data.
'Untuk itu, KI DKI mengimbau badan publik proaktif dan responsif berkonsultasi jika mengalami kendala teknis," tandasnya.