Kamis, 16 Oktober 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 457
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 712 atau 86 persen dari total 829 badan publik, tercatat telah menuntaskan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.
“Kami berkomitmen menjaga agar seluruh proses berjalan terbuka dan adil."
Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, capaian ini menunjukkan komitmen tinggi badan publik di Jakarta dalam mendukung keterbukaan informasi.
"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menuntaskan pengisian SAQ secara tepat waktu,” ujar Harry, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/10).
Ia memaparkan, tim penilai atau verifikator sedang melakukan pemeriksaan terhadap data dukung, laman resmi, serta berbagai keterangan tambahan yang menjadi dasar pemantauan implementasi keterbukaan informasi di ratusan badan publik.
Ditambahkan Harry, pihaknya juga akan menggelar tahap masa sanggah pada 27 hingga 31 Oktober mendatang, untuk memberikan kesempatan bagi badan publik menyampaikan klarifikasi atau sanggahan atas hasil verifikasi awal yang dilakukan tim penilai.
“Kami berkomitmen menjaga agar seluruh proses berjalan terbuka dan adil. Masa sanggah menjadi ruang bagi badan publik untuk memberikan tambahan data atau penjelasan sebelum hasil akhir diumumkan,” jelasnya.
Sementara Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama tim verifikator guna memastikan objektivitas dan akurasi hasil penilaian KIP di Jakarta.
Adapun verifikasi SAQ E-Monev 2023 mencakup 23 kategori badan publik, mulai dari unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMD, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, hingga perangkat daerah.
“Verifikasi SAQ tidak sekadar memeriksa data administratif, tetapi memastikan sejauhmana badan publik menerapkan prinsip keterbukaan informasi,” ungkapnya