Selasa, 22 Juli 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 316
(Foto: Istimewa)
Pengelolaan data dan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), memiliki peran penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban,"
Hal ini disampaikan Komisioner Bidang Edukasi,Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, saat menjadi narasumber utama di acara "Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (21/7).
Dia menegaskan, informasi merupakan aset penting yang harus dikelola secara baik dan sistematis oleh PPID sebelum disampaikan kepada publik. Sehingga dapat menjadi instrumen kontrol dan pelayanan publik yang efektif,
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kunci untuk membangun kepercayaan publik,"katanya.
Ferid mengungkapkan, pihaknya mengemban tugas utama yakni menyelesaikan sengketa informasi serta memastikan badan publik menjalankan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ada empat klasifikasi informasi publik, yaitu informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta-merta, setiap saat, dan dikecualikan," ungkapnya.
Sementara Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eko Darmawan, mengimbau sekretaris kecamatan dan lurah lebih aktif mendukung keterbukaan informasi di wilayah tugas masing - masing.
“Dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, ungkapnya, terdapat enam kecamatan Informatif, empat masih berstatus tidak informatif. Sementara dari 165 kelurahan, baru delapan yang meraih predikat informatif.
Untuk itu, Eko berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah diskusi aktif sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara akan pentingnya keterbukaan informasi publik.
"Kami berharap pada pelaksanaan E-Monev 2025, semakin banyak badan publik kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur meraih predikat informatif," tandasnya.
Sekadar diketahui sosialisasi ini diikuti 176 peserta, terdiri atas sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan se-Jakarta Timur.