Jumat, 10 April 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 317
(Foto: Folmer)
Sekitar 100 personel gabungan dari Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) Provinsi DKI,Satpol PP, PPSU dan Gulkarmat Jakarta Pusat, Jumat (10/4), menangkap ikan sapu-sapu di Kali Cideng, depan Plaza Indonesia, Gondangdia, Menteng.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok mengatakan, kerja bakti penangkapan ikan sapu sapu ini menindaklanjuti aspirasi warga.
"41 ekor ikan sapu sapu berukuran besar berhasil ditangkap,"
"Sebelumnya kami juga sudah menyelesaikan permasalahan serupa di kali Ciliwung," ujar Hasudungan.
Ia mengungkapkan, penangkapan ikan sapu sapu di kali Cideng dengan cara baik, manusiawi dan tidak menyakiti tapi tetap dapat mengendalikan secara tuntas.
"Hasilnya 41 ekor ikan sapu sapu berukuran besar berhasil ditangkap," ungkapnya.
Ia menjelaskan, puluhan ikan yang berhasik ditangkap di Kali Cideng dibawa ke Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPSHP) Dinas KPKP DKI Jakarta untuk dimusnahkan dengan cara dikubur, karena daya tahan ikan ini sangat tinggi mampu bertahan hidup dalam waktu lama meski tanpa air.
"Kami berharap dari pascapenangkapan ikan sapu sapu di aliran Kali Cideng lebih sehat karena ikan invasif yang mengganggu ekosistem dan susah dikendalikan," pungkasnya.
Sementara Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menuturkan, penangkapan dan pemusnahaan ikan ini bertujuan mengedukasi warga agar tidak mengkonsumsi ikan yang mengandung bakteri dari limbah yang dibuang ke dalam saluran.
"Sisa limbah yang dibuang ke kali Cideng mrnjadu santapan ikan sapu sapu sehingga jika warga mengkonsumsi ikan ini dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan tubuh. Kami akan melakukan penangkapan serupa di kali atau sungai yang banyak berkembang biak," tandasnya.