Kamis, 09 April 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 106
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara memastikan produk pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi.
"Tidak ditemukan kandungan zat berbahaya"
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit mengatakan, hari ini dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 64 sampel pangan, baik dari pasar tradisional maupun lokasi binaan di Kecamatan Koja dan Cilincing.
Ia merinci, pengawasan dilakukan di Pasar Koja, Pasar Rawa Badak, Pasar Lontar (Kebon Melati), Pasar Waru, serta Lokasi Binaan (Lokbin) Rorotan.
"Sebanyak 64 sampel yang diperiksa terdiri dari 46 sampel produk pertanian dan 18 sampel produk peternakan," ujarnya, Kamis (9/4).
Novy menjelaskan, kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan bersama Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, dikerahkan dua unit mobil laboratorium untuk melakukan pengujian langsung di lapangan, dengan pusat pemeriksaan di Pasar Koja.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh produk pangan dari lima pasar tersebut 100 persen aman dikonsumsi. Tidak ditemukan kandungan zat berbahaya," terangnya.
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan.
"Program ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh pasar yang tersebar di enam kecamatan wilayah Jakarta Utara," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang sayuran di Pasar Koja, Dian mengapresiasi pemeriksaan produk pangan yang dilakukan secara rutin. Sebab, upaya ini dapat lebih memberikan rasa aman bagi pedagang maupun konsumen.
"Kami tidak keberatan dengan adanya pemeriksaan ini. Justru bagus karena pembeli juga jadi lebih percaya dengan yang kami jual," tandasnya.