Selasa, 13 Januari 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 242
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 15 personel gabungan yang terdiri dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Gulkarmat, UKT2, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengevakuasi pohon tumbang di RW 02, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.
"Agar tidak mengganggu aktivitas warga"
Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah mengatakan, pohon berjenis petai cina dengan tinggi sekitar 18 meter. tumbang saat terjadi hujan deras disertai angin kencang.
"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan evakuasi agar tidak mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan bahaya lebih lanjut," ujarnya, Selasa (13/1).
Selain menangani pohon tumbang, Adriansyah menambahkan, pihaknya juga melakukan pemangkasan terhadap sejumlah pohon yang dinilai berpotensi dapat membahayakan keselamatan warga.
"Beberapa pohon kami pangkas sebagai langkah antisipasi menghadapi angin kencang dan curah hujan tinggi. Kami ingin memastikan keselamatan warga tetap terjaga dan potensi bahaya dapat diminimalisir sejak dini," terangnya.
Ia mengimbau warga agar aktif melaporkan apabila menemukan pohon yang berpotensi tumbang di lingkungan masing-masing agar bisa dilakukan penanganan segera.
'Kami meminta peran aktif masyarakat, khususnya RT dan RW untuk segera melaporkan jika ada pohon yang dinilai berbahaya agar dapat segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 02, Kelurahan Pulau Kelapa mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kelurahan bersama petugas gabungan.
Menurutnya, kegiatan pemangkasan pohon ini sangat membantu menciptakan rasa aman bagi warga, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem.
"Kami sangat mengapresiasi, sekarang warga sudah bisa melintas kembali jalan. Kami juga mendukung pemangkasan pohon-pohon lainnya agar risiko pohon tumbang saat angin kencang dapat dikurangi," tandasnya.