Jumat, 14 November 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 357
(Foto: Anita Karyati)
Pohon rawan sempal maupun tumbang di sejumlah wilayah Kepulauan Seribu telah dipangkas oleh Seksi Pertamanan dan Hutan Kota Unit Kerja Teknis (UKT) 2. Dalam periode 10-13 November 2025, sebanyak 50 pohon berhasil dipangkas.
"Keamanan dan kenyamanan"
Kepala Seksi Pertamanan dan Hutan Kota, UKT 2 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Irfan Damanhuri mengatakan, pemangkasan pohon ini merupakan kegiatan rutin berdasarkan hasil monitoring, perintah pimpinan, hingga menindaklanjuti aduan warga.
"Kami terus memastikan pohon rawan tumbang dan sempal tidak membahayakan warga. Pemangkasan pohon-pohon ini juga kita lakukan untuk menghindari ranting jatuh atau pohon tumbang akibat cuaca ekstrem yang kerap terjadi akhir-akhir ini," ujarnya, Jumat (14/11).
Irfan menjelaskan, pemangkasan puluhan pohon tersebut dilakukan di lima pulau permukiman yang juga menjadi destinasi wisata. Kelima pulau itu yakni, Pulau Kelapa, Sabira, Harapan, Tidung, dan Pulau Lancang.
"Kita pangkas yang sudah tampak rimbun dan rapuh batangnya. Pohon yang dipangkas kebanyakan berjenis Ketapang Laut, Waru, Sukun, dan Pohon Cemara Laut. Jenis pohon ini memang tinggi-tinggi," terangnya.
Irfan menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya merapikan pohon-pohon yang sudah tampak rawan sempal dan tumbang.
Ia terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi pohon yang dirasa rawan tumbang atau lebat, serta segera melapor apabila melihat pohon seperti ciri-ciri tersebut.
"Hal terpenting adalah keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Kami juga rutin menanam pohon untuk memastikan penghijauan terjaga," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Iswatun Hasanah (35) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada petugas UKT 2 yang telah melakukan pengawasan dan pemangkasan pohon di wilayahnya. Sehingga, masyarakat semakin lebih merasa nyaman dan tenang saat beraktivitas.
"Pohon-pohon di Pulau Lancang memang rutin dirapikan atau dipangkas, jadi kami merasa aman untuk tinggal. Kalau ada yang sudah terlalu rimbun, warga langsung melapor kepada petugas untuk ditangani," tandasnya.