Kamis, 18 Desember 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 288
(Foto: Nurito)
Sekitar 200 personel gabungan menertibkan bangunan yang mengokupasi lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Penertiban ini diproyeksikan dapat menambah 420 petak makam baru.
"Lahan TPU memang sangat dibutuhkan"
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, penertiban sebanyak 14 bangunan semi permanen berjalan lancar karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada warga.
"Warga sudah memahami dan menerima. Mereka secara sukarela memindahkan kendaraan serta barang-barangnya dari area TPU," ujarnya, Kamis (18/12).
Kusmanto menjelaskan, lahan TPU tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan harus dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai tempat pemakaman.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi membuka usaha atau tempat tinggal di area makam," terangnya.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, Dwi Ponangsera menambahkan, lahan yang diokupasi seluas 1.576 meter persegi diproyeksikan dapat menambah sekitar 420 petak makam baru.
"Pengolahan lahan membutuhkan waktu sekitar satu pekan karena masih banyak beton yang harus digemburkan," ungkapnya.
Menurutnya, dalam proses penertiban hari ini melibatkan jajaran Sudin Tamhut Jakarta Timur, Satpol PP, petugas PPSU, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin Perhubungan, serta TNI-Polri.
"Alat berat dan truk juga dikerahkan untuk percepatan proses pembongkaran serta pengangkutan material bangunan," bebernya.
Sementara itu, Ketua RT 03/08, Kelurahan Rawa Bunga, Muhammad Yusuf Hendra Gunawan mendukung pengembalian fungsi TPU karena ketersediaan makam semakin terbatas.
"Lahan TPU memang sangat dibutuhkan warga untuk pemakaman. Nantinya, warga tidak lagi kesulitan mencari petak makam dekat domisili," tandasnya.