Kamis, 20 November 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 187
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyosialisasikan pengembalian fungsi Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS).
"Dua pekan untuk pendataan dan persiapan relokasi"
TPU yang telah diokupasi warga lebih dari 25 tahun tersebut akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai area pemakaman karena tingginya kebutuhan petak makam bagi masyarakat.
Sosialisasi digelar di aula Kantor Kecamatan Jatinegara dengan diikuti sekitar 200 warga dan dipimpin Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan.
Eka menjelaskan, pengembalian fungsi TPU diperlukan karena warga saat ini kesulitan memperoleh lahan pemakaman di sekitar wilayah mereka.
Menurutnya, banyak warga terpaksa memakamkan jenazah anggota keluarganya ke TPU Pondok Kelapa, Menteng Pulo, atau lokasi lain yang jaraknya lebih jauh.
"Kami menargetkan warga diberikan waktu dua pekan untuk pendataan dan persiapan relokasi ke Rusunawa," ujarnya, Kamis (20/11).
Rka menjelaskan, berdasarkan pendataan awal, tercatat ada sekitar 280 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 500-700 jiwa yang mengokupasi dua lokasi TPU tersebut.
"Selain menata permukiman, pemerintah menilai pengembalian fungsi lahan akan meningkatkan pelayanan pemakaman karena jenazah dapat dimakamkan di wilayah yang lebih dekat dengan domisili," terangnya.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni menegaskan, pengembalian fungsi lahan mendesak dilakukan karena ketersediaan petak makam di Jakarta semakin terbatas.
Ia menambahkan, potensi penambahan petak makam bisa mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan 1.500 unit di TPU Kebon Nanas.
"Saya minta warga yang selama ini menggunakan area TPU agar memahami bahwa lahan itu perlu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 05, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Hesti Raharjo memastikan, akan membantu menyosialisasikan informasi kepada warga di wilayahnya karena sosialisasi kali ini baru melibatkan warga RW 02 dan perwakilan RT, RW, serta LMK.
"Pendataan warga RW 05 yang menempati lahan TPU sebagian sudah diserahkan kepada kelurahan, namun belum sepenuhnya lengkap dan masih diverifikasi ulang," tandasnya.