Senin, 17 November 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 487
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 31 badan publik kelurahan mengikuti tahapan presentasi Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang memasuki hari keenam, Senin (17/11).
"Sosialisasi KIP tidak boleh hanya dilakukan saat muncul sengketa informasi,"
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengapresiasi 31 lurah yang hadir langsung dan memaparkan capaian layanan keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan.
“E-Monev ini bukan perlombaan. Pemahaman terhadap Undang-Undang KIP adalah kewajiban seluruh badan publik, termasuk kelurahan,” kata Harry.
Ia menekankan pentingnya memperkuat partisipasi public, melalui publikasi Musrenbang yang lebih masi hingga level RT/RW.
"Sosialisasi KIP tidak boleh hanya dilakukan saat muncul sengketa informasi," ujarnya.
Harry juga menegaskan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran RT/RW setiap enam bulan kepada warga. Serta meminta kelurahan memberikan stimulus agar budaya keterbukaan informasi dapat terwujud hingga tingkat paling bawah.
"Kami berharap, seluruh kelurahan semakin meningkatkan kualitas layanan informasi, mulai dari publikasi pembangunan, partisipasi masyarakat, hingga ketepatan pengelolaan permohonan informasi," tegasnya.
Sementara Ketua Bidang ESA KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho mengingatkan kelurahan untuk memperbarui seluruh dokumen pendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Pergub yang berlaku kini adalah Pergub Nomor 40 Tahun 2024, bukan lagi Pergub 175 Tahun 2016. Karena itu, semua kelurahan wajib memperbarui informasi terkait regulasi,” paparnya
Adapun 31 kelurahan yang ikut tahapan ini adalah, Kelurahan Kebon Kelapa, Kelapa Gading Barat, Kebon Kosong, Kelapa Gading Timur, Kebon Pala, Kemayoran, Kelapa Dua Wetan dan Kelurahan Kenari.
Lalu, Kelurahan Klender, Kuningan Timur, Koja, Kwitang, Kramat Jati, Lagoa, Krendang, Lubang Buaya.
Kemudian, Kelurahan Makasar, Menteng Atas, Malaka Jaya, Meruya Selatan, Malaka Sari, Munjul, Marunda, Kelurahan Pademangan Barat.
Selanjutnya, Kelurahan Pademangan Timur, Pasar Manggis, Palmerah, Paseban, Pancoran, Pegangsaan dan Kelurahan Pegangsaan Dua.