Selasa, 16 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1876
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan membahas penelitian akhir terhadap Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 dan 2026, Selasa (16/9).
"Pimpinan gabungan menyepakati dua hal,"
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, rapat tersebut juga menghasilkan laporan pembahasan revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Propemperda Tahun Anggaran 2026.
"Pimpinan gabungan menyepakati dua hal, yang pertama terkait kegiatan dewan dan yang kedua mengenai Bapemperda,” ujar Aziz.
Menurutnya, Bapemperda telah mendapat persetujuan dari pimpinan fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran (Banggar) untuk menetapkan revisi Propemperda 2025 dan menyusun Propemperda 2026.
“Tadi sudah disetujui oleh seluruh pimpinan yang hadir,” katanya.
Aziz menuturkan, Bapemperda menetapkan sebanyak 13 Raperda untuk dibahas dalam Propemperda 2025 dan 20 Raperda untuk Propemperda 2026.
Ia meminta pihak eksekutif selaku pengusul Perda segera melengkapi persyaratan berupa naskah akademik dan draf Raperda.
“Tanpa kedua dokumen itu, Bapemperda tidak bisa membahas lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aziz menargetkan seluruh Raperda tahun 2025 sudah menyerahkan naskah akademik dan draf sebelum 24 September 2025. Sementara untuk Propemperda 2026, batas waktu penyerahan dibuka hingga akhir tahun.
“Kalau sampai akhir tahun belum masuk, maka kami akan mengganti dengan Perda yang lebih siap,” tandasnya.