Khoirudin Optimistis Bapemperda Rampungkan 20 Raperda Tahun Depan

Kamis, 11 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 5683

Katua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin

(Foto: Reza Pratama Putra)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin optimistis Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menuntaskan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

"Saya dukung, saya optimis,"

Ia menegaskan, percepatan pembahasan juga bergantung pada kesiapan eksekutif dalam menyusun draf maupun naskah akademik. Karena itu, DPRD telah melayangkan surat kepada Pemprov DKI agar segera menuntaskan kebutuhan dasar pembahasan regulasi tersebut.

“Saya dukung, saya optimis. Sepanjang eksekutif menindaklanjuti surat saya, segera naskah akademik, segera drafting, kita bisa bahas cepat,” ujar Khoirudin, Kamis (11/9).

Khoirudin juga menyampaikan, DPRD telah meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan skala prioritas Raperda yang akan dibahas tahun depan. Salah satunya Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang dinilai penting untuk memberi payung hukum bagi puskesmas dalam memberikan layanan rehabilitasi korban narkoba.

“Selama ini puskesmas tidak bisa melayani rehabilitasi karena belum ada payung hukumnya. Begitu juga kepolisian, kewenangannya terbatas tanpa perda. Dengan adanya regulasi ini, penanganan korban narkoba bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong percepatan pembahasan 15 Perda kekhususan Jakarta yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Adapun 20 Raperda yang diprioritaskan dalam Propemperda 2026 meliputi regulasi di bidang keuangan daerah, seperti Perubahan APBD 2026, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, dan APBD 2027, serta revisi atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ada pula Raperda yang menyangkut tata kelola, seperti Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Sistem Penyediaan Air Minum, serta Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046.

Bidang sosial dan kesehatan juga menjadi prioritas melalui Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Sistem Pangan Provinsi, revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, hingga Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan.

Sementara itu, isu perumahan, kependudukan, dan lingkungan juga diakomodasi melalui Raperda tentang Rumah Susun, Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga, Penataan Pedagang Kaki Lima, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selain itu, Bapemperda juga memprioritaskan Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Raperda tentang Ketenagakerjaan.

Dengan pemetaan prioritas tersebut, DPRD menargetkan pembahasan Raperda 2026 bisa lebih terarah, komprehensif, dan memberi manfaat nyata bagi warga Jakarta.

BERITA TERKAIT
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

20 Raperda Prioritas Ditetapkan dalam Propemperda 2026

Rabu, 10 September 2025 6077

Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo (tengah) saat Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Dinas PPKUKM Usulkan Dua Raperda Masuk Propemperda 2026

Selasa, 02 September 2025 5054

Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 4897

Bapemperda DKI Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas Tahun Ini

Bapemperda Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas

Rabu, 20 Agustus 2025 5054

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6482

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3232

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3907

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1289

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3051

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks