Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

Kamis, 21 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1057

Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

(Foto: Istimewa)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menanggapi sorotan terkait produktivitas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai masih rendah.

"Tidak bisa membandingkan DKI dengan daerah lain,"

Aziz menjelaskan, kondisi DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain karena tidak adanya DPRD tingkat kabupaten/kota. Hal ini membuat seluruh pembahasan Perda hanya terpusat di DPRD tingkat provinsi.

"Kita tidak bisa membandingkan DKI dengan daerah lain. Karena daerah lain itu ada DPRD tingkat dua,” ujarnya, Kamis (21/8).

Menurutnya, di daerah lain produktivitas terlihat tinggi karena DPRD tingkat kabupaten/kota juga menghasilkan banyak Perda. Sementara di Jakarta, antrean pembahasan menumpuk di DPRD provinsi sehingga terkesan lambat.

"Di daerah, Perda-Perda yang ada di masyarakat dibahas DPRD tingkat dua. Sedangkan di DKI, semuanya terpusat di DPRD provinsi. Jadi antreannya panjang, dan produktivitasnya dianggap rendah," jelasnya.

Aziz menegaskan, Bapemperda periode ini berkomitmen meningkatkan produktivitas dan meninggalkan warisan (legacy) yang bermanfaat bagi warga Jakarta.

"Kita sudah sepakat, ini waktunya meninggalkan legacy yang baik. Target-target ini akan terus kami dorong agar antrean 96 Raperda bisa segera diselesaikan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Kartiani Hidayati menyebut pihaknya menargetkan 15 Perda dapat disahkan tahun ini.

"Untuk revisi Propemperda 2025, masih ada delapan Raperda yang akan kami selesaikan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan. Delapan itu sudah dibahas dan sedang diproses untuk dikirimkan ke DPRD," katanya.

Ani menambahkan, sejumlah Raperda prioritas juga telah diproses harmonisasi di Kanwil Kemenkum DKI Jakarta untuk penyelarasan substansi serta teknik penyusunannya.

"Setelah harmonisasi, tinggal masuk ke DPRD melalui surat gubernur untuk dilakukan pembahasan. Harapannya semua bisa tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Khoir udin, Pertemuan, Kaukus Muda Betawi, Revisi, Perda

Bertemu Kaukus Muda Betawi, Khoirudin Dukung Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015

Rabu, 20 Agustus 2025 1130

Bapemperda DKI Prioritaskan Perda Pengalihan PAM Jaya Jadi Perseroda

Perda PAM Jaya Jadi Perseroda Jadi Prioritas Bapemperda

Rabu, 20 Agustus 2025 1292

Bapemperda DKI Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas Tahun Ini

Bapemperda Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas

Rabu, 20 Agustus 2025 1127

Bapemperda DKI Targetkan Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Bapemperda Target Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Rabu, 20 Agustus 2025 996

Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 927

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 1800

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 3210

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2618

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 3138

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 1624

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik