Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

Kamis, 21 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 5192

Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

(Foto: Istimewa)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menanggapi sorotan terkait produktivitas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai masih rendah.

"Tidak bisa membandingkan DKI dengan daerah lain,"

Aziz menjelaskan, kondisi DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain karena tidak adanya DPRD tingkat kabupaten/kota. Hal ini membuat seluruh pembahasan Perda hanya terpusat di DPRD tingkat provinsi.

"Kita tidak bisa membandingkan DKI dengan daerah lain. Karena daerah lain itu ada DPRD tingkat dua,” ujarnya, Kamis (21/8).

Menurutnya, di daerah lain produktivitas terlihat tinggi karena DPRD tingkat kabupaten/kota juga menghasilkan banyak Perda. Sementara di Jakarta, antrean pembahasan menumpuk di DPRD provinsi sehingga terkesan lambat.

"Di daerah, Perda-Perda yang ada di masyarakat dibahas DPRD tingkat dua. Sedangkan di DKI, semuanya terpusat di DPRD provinsi. Jadi antreannya panjang, dan produktivitasnya dianggap rendah," jelasnya.

Aziz menegaskan, Bapemperda periode ini berkomitmen meningkatkan produktivitas dan meninggalkan warisan (legacy) yang bermanfaat bagi warga Jakarta.

"Kita sudah sepakat, ini waktunya meninggalkan legacy yang baik. Target-target ini akan terus kami dorong agar antrean 96 Raperda bisa segera diselesaikan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Kartiani Hidayati menyebut pihaknya menargetkan 15 Perda dapat disahkan tahun ini.

"Untuk revisi Propemperda 2025, masih ada delapan Raperda yang akan kami selesaikan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan. Delapan itu sudah dibahas dan sedang diproses untuk dikirimkan ke DPRD," katanya.

Ani menambahkan, sejumlah Raperda prioritas juga telah diproses harmonisasi di Kanwil Kemenkum DKI Jakarta untuk penyelarasan substansi serta teknik penyusunannya.

"Setelah harmonisasi, tinggal masuk ke DPRD melalui surat gubernur untuk dilakukan pembahasan. Harapannya semua bisa tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Khoir udin, Pertemuan, Kaukus Muda Betawi, Revisi, Perda

Bertemu Kaukus Muda Betawi, Khoirudin Dukung Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015

Rabu, 20 Agustus 2025 2768

Bapemperda DKI Prioritaskan Perda Pengalihan PAM Jaya Jadi Perseroda

Perda PAM Jaya Jadi Perseroda Jadi Prioritas Bapemperda

Rabu, 20 Agustus 2025 3500

Bapemperda DKI Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas Tahun Ini

Bapemperda Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas

Rabu, 20 Agustus 2025 5261

Bapemperda DKI Targetkan Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Bapemperda Target Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Rabu, 20 Agustus 2025 4703

Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 5125

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7126

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 6499

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 6053

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 5990

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1284

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks