Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

Kamis, 21 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 5316

Bapemperda DKI Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pembentukan Perda

(Foto: Istimewa)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menanggapi sorotan terkait produktivitas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai masih rendah.

"Tidak bisa membandingkan DKI dengan daerah lain,"

Aziz menjelaskan, kondisi DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain karena tidak adanya DPRD tingkat kabupaten/kota. Hal ini membuat seluruh pembahasan Perda hanya terpusat di DPRD tingkat provinsi.

"Kita tidak bisa membandingkan DKI dengan daerah lain. Karena daerah lain itu ada DPRD tingkat dua,” ujarnya, Kamis (21/8).

Menurutnya, di daerah lain produktivitas terlihat tinggi karena DPRD tingkat kabupaten/kota juga menghasilkan banyak Perda. Sementara di Jakarta, antrean pembahasan menumpuk di DPRD provinsi sehingga terkesan lambat.

"Di daerah, Perda-Perda yang ada di masyarakat dibahas DPRD tingkat dua. Sedangkan di DKI, semuanya terpusat di DPRD provinsi. Jadi antreannya panjang, dan produktivitasnya dianggap rendah," jelasnya.

Aziz menegaskan, Bapemperda periode ini berkomitmen meningkatkan produktivitas dan meninggalkan warisan (legacy) yang bermanfaat bagi warga Jakarta.

"Kita sudah sepakat, ini waktunya meninggalkan legacy yang baik. Target-target ini akan terus kami dorong agar antrean 96 Raperda bisa segera diselesaikan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Kartiani Hidayati menyebut pihaknya menargetkan 15 Perda dapat disahkan tahun ini.

"Untuk revisi Propemperda 2025, masih ada delapan Raperda yang akan kami selesaikan dalam sisa waktu sekitar tiga bulan. Delapan itu sudah dibahas dan sedang diproses untuk dikirimkan ke DPRD," katanya.

Ani menambahkan, sejumlah Raperda prioritas juga telah diproses harmonisasi di Kanwil Kemenkum DKI Jakarta untuk penyelarasan substansi serta teknik penyusunannya.

"Setelah harmonisasi, tinggal masuk ke DPRD melalui surat gubernur untuk dilakukan pembahasan. Harapannya semua bisa tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Khoir udin, Pertemuan, Kaukus Muda Betawi, Revisi, Perda

Bertemu Kaukus Muda Betawi, Khoirudin Dukung Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015

Rabu, 20 Agustus 2025 2951

Bapemperda DKI Prioritaskan Perda Pengalihan PAM Jaya Jadi Perseroda

Perda PAM Jaya Jadi Perseroda Jadi Prioritas Bapemperda

Rabu, 20 Agustus 2025 3777

Bapemperda DKI Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas Tahun Ini

Bapemperda Fokus Tuntaskan Raperda Prioritas

Rabu, 20 Agustus 2025 5380

Bapemperda DKI Targetkan Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Bapemperda Target Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Rabu, 20 Agustus 2025 4858

Bapemperda Gelar RDP Terima Usulan Propemperda 2026

Bapemperda Terima Usulan Propemperda 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 5288

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29877

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14035

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 2486

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1699

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1973

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks