SKPD Diberi Kewenangan Tentukan Anggaran Prioritas

Selasa, 14 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 7237

 2016, DKI Ubah Sistem Alokasi Anggaran

(Foto: Yopie Oscar)

Pemprov DKI Jakarta terus melakukan terobosan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai terobosan seperti e-budgeting, e-purchasing, e-catalog, hingga e-musrenbang diterapkan Pemprov DKI. Bahkan mulai tahun depan, alokasi pagu anggaran akan ditentukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan.

Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, dalam APBD 2016 mendatang, pihaknya tidak akan lagi menetapkan pagu anggaran untuk SKPD. Tujuannya agar memberikan keleluasaan bagi para SKPD untuk menentukan kegiatan yang akan dijalankan selama satu tahun anggaran.

"Pada proses rencana pembangunan tahun 2016, kami tegaskan bahwa tidak ada lagi sistem penentuan alokasi pagu anggaran (dari atas) untuk SKPD. Tidak ada lagi pagu bagi kelurahan, kecamatan, badan, dinas, maupun UPT dan sudin. Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/4).

Kendati demikian, ditegaskan Djarot, meski telah diberi kebebasan, masing-masing SKPD diminta untuk tetap taat pada asas prioritas. Di mana usulan harus berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan bisa dipertanggungjawabkan. Serta harus sepenuhnya digunakan untuk mendukung visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Dengan cara seperti ini, lanjut Djarot, maka bisa dipastikan APBD DKI Jakarta digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Maka kami bisa memastikan bahwa setiap dana dari masyarakat, kami kembalikan betul agar bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta," jelas mantan Walikota Blitar itu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, jika nantinya pagu yang diajukan melebihi anggaran, maka akan ada skala prioritas. Sehingga nantinya kegiatan yang diajukan akan didata kembali berdasarkan dari prioritas utama.

"Prinsip dasarnya adalah tahun ini kita tidak mengharapkan pagu dari kita, tapi pagu itu ditentukan sendiri oleh SKPD dan UKPD. Kemudian kalau dia melebihi kapasitas pendapatan ditambah pembiayaan yang kita punya maka akan berlaku skala prioritas. Skala prioritas itu kita susun berdasarkan yang sangat prioritas," ujarnya.

Pada 2016, kegiatan yang diprioritaskan masih pada masalah pengendalian banjir, menuntaskan sistem transportasi massal, penyediaan rumah susun, kesehatan, serta penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

BERITA TERKAIT
Djarot Pastikan 2016, APBD DKI Gunakan Perda

Wagub Ingin Tahun Depan APBD DKI Gunakan Perda

Selasa, 14 April 2015 6155

       Mendagri: APBD DKI Sudah Clear

Mendagri: APBD DKI Sudah Clear

Selasa, 14 April 2015 9358

DKI dan Kemendagri Sekapat APBD 2015 Rp 69,28 Triliun

DKI dan Kemendagri Sepakat APBD 2015 Rp 69,28 Triliun

Senin, 13 April 2015 7391

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

DKI Pangkas Anggaran Rp 3 Triliun

Selasa, 14 April 2015 6747

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Basuki Minta SKPD Terapkan E-Musrenbang

Kamis, 09 April 2015 7437

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7121

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4812

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1932

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2480

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks