Ini Penjelasan Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 Yoanna Alverina 58


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pramono mengatakan, kebijakan tersebut tetap diambil Pemprov DKI merujuk kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat.

VIDEO TERKAIT
PRAM GEO.mp4

Antisipasi Ketidakstabilan Geopolitik, Jakarta Siapkan Relaksasi Pajak

VIDEO LAINNYA
Mobil Listrik.mp4

Ini Penjelasan Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik

Pelayanan PTSP.mp4

Pemkot Jakpus Pantau Pelayanan Publik di Kelurahan Pegangsaan