Ini Penjelasan Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 Yoanna Alverina 506


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pramono mengatakan, kebijakan tersebut tetap diambil Pemprov DKI merujuk kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat.

VIDEO TERKAIT
PRAM GEO.mp4

Antisipasi Ketidakstabilan Geopolitik, Jakarta Siapkan Relaksasi Pajak

VIDEO LAINNYA
transportasoi eng.mp4

Collaboration is Key to Reinforcing Jakarta’s Urban Mobility

Kapal Nelayan eng.mp4

75 Fishermen Trained to Use Bait Boosters to Increase Catch Yields