Ini Penjelasan Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 Yoanna Alverina 598


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pramono mengatakan, kebijakan tersebut tetap diambil Pemprov DKI merujuk kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat.

VIDEO TERKAIT
PRAM GEO.mp4

Antisipasi Ketidakstabilan Geopolitik, Jakarta Siapkan Relaksasi Pajak

VIDEO LAINNYA
pram sekolah eng.mp4

Pramono: Jakarta Public Schools Now Boast International-Grade Facilities

kabel eng.mp4

900 Meters of Messy Overhead Cables Removed in Menteng