Tidak Memakai Masker, 13 Warga di Jl Pangeran Jayakarta Disanksi

Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1295

13 Warga Tidak Gunakan Masker di Jalan Pangeran Jayakarta di Beri Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas. 

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. 

Rinciannya, sebelas pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan sanksi denda administrasi. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujarnya, Rabu (21/10).

Risan menuturkan, para pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah. 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
3.904 Orang Langgar PSBB di Jakarta Utara

3.904 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 12 Oktober 2020 1696

       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 1601

 Dua Vihara di Taman Sari Semprot Disinfektan

Tempat Ibadah di Taman Sari Disemprot Disinfektan

Selasa, 23 Juni 2020 2227

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309205

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik