Tidak Memakai Masker, 13 Warga di Jl Pangeran Jayakarta Disanksi

Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1558

13 Warga Tidak Gunakan Masker di Jalan Pangeran Jayakarta di Beri Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas. 

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. 

Rinciannya, sebelas pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan sanksi denda administrasi. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujarnya, Rabu (21/10).

Risan menuturkan, para pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah. 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
3.904 Orang Langgar PSBB di Jakarta Utara

3.904 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 12 Oktober 2020 1916

       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 1792

 Dua Vihara di Taman Sari Semprot Disinfektan

Tempat Ibadah di Taman Sari Disemprot Disinfektan

Selasa, 23 Juni 2020 2515

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6902

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8148

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1626

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1865

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks