Tidak Memakai Masker, 13 Warga di Jl Pangeran Jayakarta Disanksi

Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1399

13 Warga Tidak Gunakan Masker di Jalan Pangeran Jayakarta di Beri Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas. 

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. 

Rinciannya, sebelas pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan sanksi denda administrasi. 

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujarnya, Rabu (21/10).

Risan menuturkan, para pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah. 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
3.904 Orang Langgar PSBB di Jakarta Utara

3.904 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 12 Oktober 2020 1772

       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 1664

 Dua Vihara di Taman Sari Semprot Disinfektan

Tempat Ibadah di Taman Sari Disemprot Disinfektan

Selasa, 23 Juni 2020 2305

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1079

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 865

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1068

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1826

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1315

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks