Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1868

       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan Kecamatan Taman Sari menindak 54 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Puluhan warga tersebut kemudian didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum serta membayar denda administrasi.

Petugas yang dikerahkan 30 personel bersama tiga pilar, serta dibantu unsur masyarakat,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-54 warga tersebut terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di Jl Mangga Besar Kelurahan Taman Sari dan Jl Sawah Besar Kelurahan Maphar.

"Di Kelurahan Taman Sari ada 32 pelanggar, 25 di antaranya disanksi kerja sosial dan tujuh lainnya memilih membayar denda administrasi. Sedangkan di Kelurahan Maphar ada 22 orang, 17 di antaranya disanksi kerja sosial dan lima lainnya memilih membayar denda administrasi," ujar Risan, Rabu (5/8).

Dikatakan Risan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar sesuai Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Petugas yang dikerahkan 30 personel bersama tiga pilar, serta dibantu unsur masyarakat. Kami akan terus lakukan pengawasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Warga Pegadungan Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

15 Warga Pegadungan Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Selasa, 04 Agustus 2020 2496

 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 2013

Sebanyak 48 Pelanggar PSBB di Kelurahan Cideng Dapat Sanksi Kerja Sosial

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Senin, 03 Agustus 2020 2002

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1235

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1295

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1264

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1107

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 985

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks