Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1618

       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan Kecamatan Taman Sari menindak 54 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Puluhan warga tersebut kemudian didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum serta membayar denda administrasi.

Petugas yang dikerahkan 30 personel bersama tiga pilar, serta dibantu unsur masyarakat,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-54 warga tersebut terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di Jl Mangga Besar Kelurahan Taman Sari dan Jl Sawah Besar Kelurahan Maphar.

"Di Kelurahan Taman Sari ada 32 pelanggar, 25 di antaranya disanksi kerja sosial dan tujuh lainnya memilih membayar denda administrasi. Sedangkan di Kelurahan Maphar ada 22 orang, 17 di antaranya disanksi kerja sosial dan lima lainnya memilih membayar denda administrasi," ujar Risan, Rabu (5/8).

Dikatakan Risan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar sesuai Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Petugas yang dikerahkan 30 personel bersama tiga pilar, serta dibantu unsur masyarakat. Kami akan terus lakukan pengawasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Warga Pegadungan Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

15 Warga Pegadungan Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Selasa, 04 Agustus 2020 2226

 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1750

Sebanyak 48 Pelanggar PSBB di Kelurahan Cideng Dapat Sanksi Kerja Sosial

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Senin, 03 Agustus 2020 1705

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3091

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2871

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1835

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2079

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2430

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks