3.904 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 12 Oktober 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1820

3.904 Orang Langgar PSBB di Jakarta Utara

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Selama empat pekan belakangan, tercatat ada 3.904 warga di Jakarta Utara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah pelanggar tersebut, 3.394 orang di antaranya diganjar sanksi sosial dan 510 orang lainnya dikenakan sanksi denda administratif.

Justru kami mempertimbangkan mengetatkan pengawasan

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, pemberlakukan kebijakan PSBB Transisi tidak menghentikan operasi Tertib Masker (Tibmask). Operasi ini akan terus berjalan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

"Justru kami mempertimbangkan mengetatkan pengawasan. Kita semua tidak ingin pelonggaran ini malah kembali memicu jumlah kenaikan kasus COVID-19," ujarnya, Senin (12/10).

Yusuf menuturkan, selama ini Operasi Tibmask selaras dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Upaya Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga dengan Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Total denda administratif sepanjang PSBB kemarin mencapai Rp 71.375.000. Kami berharap masyarakat terus disiplin mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Sepanjang Bulan Agustus Disanksi

73 Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu Ditindak Selama Agustus

Sabtu, 05 September 2020 2191

 9 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas

Sembilan Pelanggar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 26 Agustus 2020 1739

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2647

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2649

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1173

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1858

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1053

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks