Tempat Ibadah di Taman Sari Disemprot Disinfektan

Selasa, 23 Juni 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2228

 Dua Vihara di Taman Sari Semprot Disinfektan

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat dikerahkan untuk melakukan penyemprotan pada sejumlah tempat ibadah di Kecamatan Taman Sari.

Penyemprotan kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, penyemprotan disinfektan antara lain dilakukan di Vihara Dharmasagara dan Vihara Sanata Dharma di Jl Taman Sari Raya No 70, RT 12/01 Taman Sari.

"Penyemprotan kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Eko, Selasa (23/6).

Dikatakan Eko, kali ini pihaknya mengerahkan 18 personel yang terbagi dalam dua regu. Dengan penyemprotan yang dilakukan, pihaknya berharap warga yang beribadah akan merasa lebih aman dan nyaman.

"Setiap lokasi kami kerahkan sembilan personel dan empat unit sprayer," tandasnya.



BERITA TERKAIT
Tiga Titik Lokasi di Mampang Prapatan Disemprot Cairan Disinfektan

Fasilitas Umum di Mampang Prapatan Disemprot Disinfektan

Jumat, 19 Juni 2020 2077

Tiga Rumah Ibadah di Kecamatan Menteng Disemprot Cairan Disinfektan

Tiga Rumah Ibadah di Menteng Disemprot Disinfektan

Jumat, 19 Juni 2020 2232

 Lingkungan RW 05 Kota Bambu Selatan Semprot Disinfektan

Permukiman RW 05 Kota Bambu Selatan Disemprot Disinfektan

Kamis, 18 Juni 2020 5850

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309206

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik