Bapenda Sosialisasi Kepatuhan Pajak Bagi Pemilik Mobil Mewah
Rabu, 11 Maret 2020
Reporter: Folmer
Editor: Toni Riyanto
2322
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman wajib pajak (WP) pemilik kendaraan mobil mewah. Sosialisasi dihadiri para pengurus asosiasi, pemilik showroom dan WP mobil mewah yang berada di Jakarta Selatan.
Bisa dikenakan sanksi
Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Carto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam optimlaisasi penerimaan pajak daerah.
"Tahun ini dicanangkan sebagai tahun penengakkan hukum. Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor akan terus kita tingkatkan," ujarnya di lokasi acara, salah satu hotel di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Carto menjelaskan, jumlah mobil mewah di Jakarta mencapai lebih dari 12 ribu unit dengan potensi pajak atau penerimaan daerah yang tidak sedikit.
"Kami menyampikan WP kendaraan bermotor yang tidak menunaikan kewajibannya bisa dikenakan sanksi mulai dari denda, pemblokiran, hingga sita aset," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel
Sabtu, 21 Desember 2019
2104
Petugas Pajak Sasar Pusat Jual-Beli Mobil di Jakut
Jumat, 20 Desember 2019
1979
29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia
Kamis, 19 Desember 2019
2075
Wali Kota Jaktim Pimpin Pemasangan Stiker Kendaraan Penunggak Pajak
Selasa, 10 Desember 2019
2136
Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas
Senin, 09 Desember 2019
1859
BERITA POPULER
Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar
Senin, 01 September 2025
10028
#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan
Senin, 01 September 2025
3174
Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih
Kamis, 04 September 2025
2184
Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura