29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia

Kamis, 19 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2194

       29 Mobil Mewah Penunggak Pajak di Jaksel Terjaring Razia

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Razia door to door kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) digelar di area parkir salah satu mal di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Hasilnya, 29 unit mobil mewah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terjaring razia.

Potensi PKB dari 29 mobil mewah tersebut sebesar Rp 256.358.000

"Potensi PKB dari 29 mobil mewah tersebut sebesar Rp 256.358.000," ujar Khairil Anwar, Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Khairil menambahkan, dalam razia ini, pihaknya menyasar para pemilik mobil mewah yang belum melunasi PKB. Para penunggak PKB selanjutnya diminta segera melakukan pembayaran melalui surat imbauan.

"Kalau imbauan tidak direspon, kita akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Selasa, 03 Desember 2019 2395

BPRD DKI Gandeng KPK RI Door to Door Razia Mobil Mewah

BPRD Gandeng KPK Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah

Rabu, 04 Desember 2019 2121

BPRD DKI Tengah Matangkan Pergub Terkait NSR LED Pada Kendaraan Keliling

1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

Selasa, 17 September 2019 2149

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2305

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 970

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks