Pajak 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir Petugas

Senin, 09 Desember 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1970

Tidak Bayar Pajak, 20 Mobil Mewah di Jaktim Diblokir

(Foto: Nurito)

Pajak 20 mobil mewah diblokir oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur. Pemblokiran dilakukan karena pemiliknya tidak membayar pajak kendaraan. 

Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera,

Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, sebelum melakukan pemblokiran nomor kendaraan, pihaknya telah memberikan surat panggilan paksa.

Selain itu pihaknya juga melakukan penagihan door to door ke rumah pemilik kendaraan. 

"Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Senin (9/12).

Iwan menuturkan, pajak 20 mobil mewah yang telah diblokir ini potensi nilai pajaknya mencapai sebesar Rp 1.111.176.450. 

Rinciannya, untuk PKB sebesar Rp 370.392.450, selanjutnya BBNKB sebesar Rp 740.784.000.

"Meski nomor kendarannya telah diblokir, kami akan terus menguasahakan agar pemilik kendaraan melunasi kewajibannya," tandas Iwan

BERITA TERKAIT
 UP PKB BBNKB Jaktim Tagih Penunggak Pajak ke Duren Sawit

UP PKB BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Pajak di Duren Sawit

Sabtu, 07 Desember 2019 2686

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Selasa, 03 Desember 2019 2395

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2330

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2334

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1702

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 973

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1750

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks