2015, Besaran Nilai KJP Akan Ditambah

Rabu, 26 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 24157

larso marbun kadisdik dki jakarta

(Foto: Erna Martiyanti)

Mulai tahun depan besaran nominal Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan ditambah Pemprov DKI. Penambahan nilai bantuan ini menyusul meningkatnya kebutuhan hidup warga DKI pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menghitung kenaikan besaran nilai yang akan diberikan kepada siswa ibu kota yang membutuhkan bantuan tersebut.

Paling tidak semua kebutuhan bisa kita cover

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk menaikkan besaran nominal KJP yang akan diterima oleh siswa mulai tahun depan. Keputusan tersebut terkait dengan meningkatnya biaya hidup pasca kenaikan BBM bersubsidi.

"Asumsinya sederhana. Kala tingkat kemahalan tinggi, otomatis kemampuan daya beli masyarakat turun. Artinya, kemampuan untuk membeli kebutuhan di luar makan semakin sulit. Tentunya kemampuan masyarakat juga rendah," kata Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (26/11).

Namun, besaran nilai KJP juga berbeda untuk siswa negeri dan swasta. Pasalnya, kebutuhan siswa yang sekolah di swasta dan negeri juga berbeda. Pelajar dari sekolah swasta akan menerima besaran KJP yang lebih tinggi untuk pembayaran uang sekolah. Hal itu dilakukan setelah jajaran Dinas Pendidikan mendapatkan masukan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

"Tahun depan kan terbagi dua, untuk peserta didik negeri dan untuk swasta. Kalau negeri hanya untuk kebutuhan personal, kalau untuk swasta ditambah bantuan untuk bayar SPP. Paling tidak semua kebutuhan bisa kita cover," ucapnya.

Saat ini, besaran KJP per bulan yang diterima oleh tiap siswa SMA adalah sebesar Rp 240.000, siswa SMP sebesar Rp 210.000, dan siswa SD Rp 180.000. Dana tersebut diberikan setiap tiga bulan sekali. Tapi, siswa tidak menerima uang secara tunai, melainkan melalui Bank DKI. Sehingga masing-masing siswa memiliki rekening pribadi. Tujuannya agar dana yang diberikan tidak digunakan untuk kegiatan di luar pendidikan.

BERITA TERKAIT
yang menerima dana KJP tidak bisa lagi menarik uang tunai.

Pencairan KJP Akan Menggunakan E-Money

Rabu, 26 November 2014 11764

Pemprov DKI Jakarta memastikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digulirkan pemerintah pusat

Penerima KJP Tak Berhak Terima KIP

Rabu, 05 November 2014 17001

KIP dan KJP Tidak Akan Tumpang Tindih

Disdik DKI Klaim KJP dan KIP Saling Mendukung

Senin, 03 November 2014 8848

jakarta kartu pintar dokbj

Disdik Minta Sekolah Data Ulang Penerima KJP

Senin, 02 Juni 2014 20337

ahok_ulpd_6.jpg

Basuki Serahkan Evaluasi KJP ke Kadisdik

Kamis, 10 April 2014 10668

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 926

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks