Disdik Minta Sekolah Data Ulang Penerima KJP

Senin, 02 Juni 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 20519

jakarta kartu pintar dokbj

(Foto: doc)

Untuk mencegah penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta pihak sekolah mendata ulang siswa penerima KJP. Pasalnya, sesuai dengan pedoman Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM)-KJP, penerima KJP adalah masyarakat kurang mampu yang memiliki kesulitan biaya operasional untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, siswa yang akan mengajukan KJP harus menyertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW dan kelurahan setempat.

Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, pendataan ulang tersebut sesuai dengan intruksi langsung Dinas Pendidikan DKI Jumat (30/5) di SMK Cikini, Jakarta Utara. “Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta," ujarnya, Senin (2/6).

Ia menambahkan, pendataan ulang dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta yang ditulis langsung oleh orang tua siswa penerima KJP yang sudah terdata di sekolah mereka. Selanjutnya diberikan kepada kepala sekolah dan nantinya kepala sekolah yang akan menyampaikan langsung kepada sudin.

"Nantinya sudin akan memberikan kepada dinas, lalu dinas berikan data tersebut kepada gubernur,” tambah Kemal.

Sementara itu, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara terdapat 75 siswa SMA yang sudah terdata sebagai penerima KJP yang diminta untuk mengajukan permohonan oleh orang tua mereka. Kepala Sekolah SMAN 18, Taga Radja menambahkan, meski sudah melaksanakan Ujian Nasional (UN) April lalu, 12 siswa kelas XII di SMAN 18 tetap akan menerima uang KJP yang menjadi hak mereka. “Di SMAN 18 ini ada 75 siswa dan siswi penerima KJP dan itu yang sudah terdata, dan sudah kami minta agar orang tua mereka membuat surat pengajuan permohonan tersebut. Sementara untuk 12 siswa kami yang kemarin mengikuti UN akan tetap menerima, karena itu hak mereka,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
kjp_istmw.jpg

Pencairan Dana KJP Terancam Molor

Senin, 19 Mei 2014 7458

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

KPK Tidak Persoalkan Pencairan Dana KJP

Kamis, 22 Mei 2014 9014

kartu jakarta pintar achonk

Tak Urus SKTM, Siswa Terancam Tak Terima Uang KJP

Jumat, 30 Mei 2014 14670

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Jokowi Terus Lakukan Evaluasi terhadap Program KJP

Jumat, 02 Mei 2014 5940

ahok_dok.jpg

ICW Bertemu Basuki Bahas Program KJP

Kamis, 10 April 2014 6495

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5078

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1298

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1439

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1367

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks