Disdik Minta Sekolah Data Ulang Penerima KJP

Senin, 02 Juni 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 20640

jakarta kartu pintar dokbj

(Foto: doc)

Untuk mencegah penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta pihak sekolah mendata ulang siswa penerima KJP. Pasalnya, sesuai dengan pedoman Biaya Personal Siswa Miskin (BPSM)-KJP, penerima KJP adalah masyarakat kurang mampu yang memiliki kesulitan biaya operasional untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, siswa yang akan mengajukan KJP harus menyertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW dan kelurahan setempat.

Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, pendataan ulang tersebut sesuai dengan intruksi langsung Dinas Pendidikan DKI Jumat (30/5) di SMK Cikini, Jakarta Utara. “Memang Kadis Pendidikan, Pak Lasro Marbun menginstruksikan semua UKPD melakukan pendataan ulang peserta KJP. Itu dilakukan untuk mendapatkan data ril, serta menghindari adanya duplikasi data peserta KJP di seluruh sekolah di Jakarta," ujarnya, Senin (2/6).

Ia menambahkan, pendataan ulang dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta yang ditulis langsung oleh orang tua siswa penerima KJP yang sudah terdata di sekolah mereka. Selanjutnya diberikan kepada kepala sekolah dan nantinya kepala sekolah yang akan menyampaikan langsung kepada sudin.

"Nantinya sudin akan memberikan kepada dinas, lalu dinas berikan data tersebut kepada gubernur,” tambah Kemal.

Sementara itu, di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara terdapat 75 siswa SMA yang sudah terdata sebagai penerima KJP yang diminta untuk mengajukan permohonan oleh orang tua mereka. Kepala Sekolah SMAN 18, Taga Radja menambahkan, meski sudah melaksanakan Ujian Nasional (UN) April lalu, 12 siswa kelas XII di SMAN 18 tetap akan menerima uang KJP yang menjadi hak mereka. “Di SMAN 18 ini ada 75 siswa dan siswi penerima KJP dan itu yang sudah terdata, dan sudah kami minta agar orang tua mereka membuat surat pengajuan permohonan tersebut. Sementara untuk 12 siswa kami yang kemarin mengikuti UN akan tetap menerima, karena itu hak mereka,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
kjp_istmw.jpg

Pencairan Dana KJP Terancam Molor

Senin, 19 Mei 2014 7543

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

KPK Tidak Persoalkan Pencairan Dana KJP

Kamis, 22 Mei 2014 9149

kartu jakarta pintar achonk

Tak Urus SKTM, Siswa Terancam Tak Terima Uang KJP

Jumat, 30 Mei 2014 14759

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Jokowi Terus Lakukan Evaluasi terhadap Program KJP

Jumat, 02 Mei 2014 6052

ahok_dok.jpg

ICW Bertemu Basuki Bahas Program KJP

Kamis, 10 April 2014 6600

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2509

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1203

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 966

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 512

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 409

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks