Basuki Serahkan Evaluasi KJP ke Kadisdik

Kamis, 10 April 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 10687

ahok_ulpd_6.jpg

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat ini masih amburadul. Untuk itu, dia menyerahkan evaluasi penyaluran dana bantuan bagi siswa kurang mampu tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Nah itu lagi kita perbaiki. Kita harap pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI-Red) bisa membersihkan orang-orang yang main

"Nah itu lagi kita perbaiki. Kita harap pak Lasro (Kepala Dinas Pendidikan DKI-Red) bisa membersihkan orang-orang yang main," ujar Basuki, usai bertemu Indonesia Corruption Watch (ICW) di Balaikota, Kamis (10/4).

Basuki juga menegaskan, orangtua yang berbuat curang dalam program KJP akan dibawa ke jalur hukum. "Kalau ada penipuan (KJP), kita pidanakan," tegas Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pengawasan dan penentuan siswa miskin yang berhak menerima dana KJP.

"Kalau sudah tahu yang layak, kita bisa tahu mau bantu siapa. Kepala sekolah wajib mengawasi penyaluran dana KJP," ungkapnya.

Pengawasan internal di sekolah, kata Basuki, akan mempermudah dan memastikan dana KJP diterima oleh siswa dari keluarga miskin. Sebab, guru setiap hari bertemu dan mengetahui kondisi sesungguhnya dari siswa yang dididik.

"Kalau cuma kuitansi beli topi dan baju bisa saja dipalsukan, tapi gurunya bisa melihat apakah siswa benar menggunakan uang KJP untuk keperluan sekolah," jelasnya.

Sekadar diketahui, program KJP yang diluncurkan oleh Gubernur DKI, Joko Widodo ditujukan bagi siswa di ibu kota dari keluarga kurang mampu.

KJP berupa bantuan uang per bulan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa seperti seragam sekolah, sepatu, buku, alat tulis, transportasi, ekstrakurikuler dan tambahan gizi.

Siswa SMA dan SMK mendapat bantuan Rp 240 ribu per bulan. Sementara itu, untuk siswa SMP diberikan dana sebesar Rp 210 ribu per bulan, dan siswa SD senilai Rp 180 ribu per bulan. Bantuan tersebut langsung masuk ke rekening siswa dan bisa diambil kapan saja melalui kartu ATM.

BERITA TERKAIT
ahok_dok.jpg

ICW Bertemu Basuki Bahas Program KJP

Kamis, 10 April 2014 6352

jokowi_pullman_wahyu.jpg

Jokowi Akan Benahi Mekanisme Penerimaan KJP

Senin, 07 April 2014 4544

ahok_seminar_pkk10.jpg

Penyaluran KJP Harus Bebas dari Unsur Parpol

Senin, 07 April 2014 4136

jokowi_pullman_wahyu.jpg

Jokowi Tindaklanjuti Temuan ICW

Rabu, 02 April 2014 6043

kjp_istmw.jpg

Basuki Akui Temuan ICW Soal Penyelewengan Dana KJP

Selasa, 01 April 2014 4373

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 928

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 720

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 589

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1381

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 994

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks