Ratusan Kapal Antre Solar di Pelabuhan Muara Angke

Senin, 11 Agustus 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 10391

Pemilik Kapal Tradisional Kepualaun Seribu Pertanyakan Dermaga Resmi Kapal Mereka

(Foto: doc)

Kebijakan pemerintah mengenai pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar membuat ribuan nelayan di wilayah Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, mengalami kesulitan solar. Hal yang sama dialami pemilik kapal tradisional ke Kepulauan Seribu. Alhasil, ratusan kapal nelayan dan kapal tradisional yang biasa digunakan warga Kepulauan Seribu antre di Pelabuhan Muara Angke menunggu pengisian solar. Lantaran tidak memiliki dermaga resmi, kapal tradisional tersebut terpaksa sandar di Pelabuhan Muara Angke.  

Kapal kami sekarang ini sedang berada di sebelah ujung barat PPI Muara Angke, menumpang sandar. Banyak bahan pokok warga yang harus kami angkut

Ketua Asosiasi Kapal Penumpang Tradisional Kepulauan Seribu, Abdul Syukur, mengatakan, diperbolehkannya kapal-kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Muara Angke merupakan kebijakan Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan (P2K) Provinsi DKI Jakarta. Dampaknya, pengisian solar lebih diprioritaskan kepada kapal nelayan.  

“Diizinkannya kapal-kapal kami bersandar di Pelabuhan Ikan Muara Angke karena kebijakan pengelola pelabuhan. Namun saat ini pelabuhan dipenuhi kapal-kapal nelayan dan tentunya mereka lebih memprioritaskan kapal nelayan daripada kapal kami,” kata Abdul, Senin (11/8).

Padahal, kata Abdul, kapal tradisional merupakan kebutuhan warga Kepulauan Seribu sebagai satu-satunya transportasi yang digunakan untuk mengangkut kebutuhan bahan pokok sehari-hari. Selain itu, kapal tersebut juga kerap digunakan sebagai sarana transportasi bagi wisatawan. Saat ini beberapa kapal harus berlayar ke Kepulauan Seribu, namun lantaran pelabuhan penuh dan kesulitan mendapatkan solar, kapal tersebut urung berlayar.

Kapal kami sekarang ini sedang berada di sebelah ujung barat PPI Muara Angke, menumpang sandar. Banyak bahan pokok warga yang harus kami angkut,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Asep Syarifudin, menjelaskan, dermaga resmi kapal-kapal tersebut di Pelabuhan Kali Adem. Tapi, Kementerian Perhubungan RI memberikan persyaratan kapal apa saja yang diperbolehkan bersandar di dermaga tersebut.

"Saya sebagai bupati, inginnya dermaga resmi kapal itu di Kali Adem, tapi Kementerian Perhubungan juga telah menentukan syarat kapal seperti apa yang diperbolehkan masuk ke sana," ungkap Asep.

Kriteria atau persyaratan tersebut, kata Asep, kapal yang diperbolehkan yakni kapal yang memiliki kursi. Selain itu, penumpang dan barang tidak boleh disatukan. “Untuk jumlah kursi juga telah ditentukan, tidak boleh banyak-banyak mengangkut penumpang karena takut membahayakan keselamatan penumpang,” jelasnya.

Ditambahkan Asep, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke pemilik kapal. Namun, pihaknya tidak mengetahui alasan pemilik kapal tidak memenuhi kriteria yang ditentukan. “Saya tidak tahu kenapa, mungkin para ojek kapal ini tidak mau rugi karena harus mengurangi jumlah penumpang,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Nelayan Kamal Muara Berharap Dibuatkan SPDN

Nelayan Kamal Muara Butuh SPDN

Minggu, 10 Agustus 2014 5357

SPBU sepi

Penjualan Solar Bersubsidi Distop, SPBU di Jakpus Sepi

Jumat, 01 Agustus 2014 4381

 Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok Masih Tinggi

Bulan Depan Harga Sembako Diprediksi Naik

Sabtu, 09 Agustus 2014 5130

pengadaan_bus_gratis_ilustrasi.jpg

DKI Terima Hibah Bus Solar karena Gas Minim

Jumat, 28 Maret 2014 4915

jokowi_ahok_erna_batik.jpg

Soal Hibah Bus, Jokowi Sependapat dengan Ahok

Kamis, 03 April 2014 4489

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2300

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2232

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks