Senin, 04 Mei 2026 Yoanna Alverina 47
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), di gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnya menjelaskan, pembangunan PSEL ini akan dilakukan di dua lokasi yakni di Bantargebang, Kota Bekasi dan Tanjungan, Jakarta Utara.
Upaya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir ini menjadi prioritas Pemprov DKI agar volume sampah bisa dikurangi dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.