Dishubtrans DKI Evaluasi Sistem Genap Ganjil

Rabu, 21 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5449

Dishubtrans DKI Akan Evaluasi Sistem Genap Ganjil

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mengevaluasi penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di Ibukota.

Evaluasi bukan berarti tidak efektif. Baik atau tidak, kami tetap mengevaluasi

"Evaluasi bukan berarti tidak efektif. Baik atau tidak, kami tetap mengevaluasi," kata Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Rabu (21/12).

Menurut Andri, evaluasi yang dilakukan bertujuan agar penerapan sistem genap ganjil dapat lebih optimal lagi. "Hasil penerapan sistem genap ganjil kendaraan bermotor bisa ditularkan atau diperluas ke sejumlah ruas jalan di Ibukota," tuturnya.

Ia menambahkan, sistem genap ganjil sebagai pengganti three in one bersifat sementara dalam rangka mengatasi kemacetan di Ibukota sebelum penerapan electronic road pricing (ERP).

"Sistem ganjil genap merupakan program transisi sambil menunggu electronic road pricing atau jalan berbayar diterapkan di Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sistem ERP Harus Segera Diterapkan di Ibukota

Sistem ERP Harus Segera Diterapkan di Ibukota

Rabu, 21 Desember 2016 4949

DKI Tampung Masukan KPPU Mengenai Lelang ERP

DKI Tampung Masukan KPPU Mengenai Lelang ERP

Rabu, 21 Desember 2016 3681

Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

Rabu, 09 November 2016 4069

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2612

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2598

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1077

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1825

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1453

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks