Sistem ERP Harus Segera Diterapkan di Ibukota

Rabu, 21 Desember 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 4880

Sistem ERP Harus Segera Diterapkan di Ibukota

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penerapan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar segera diterapkan di Ibukota. Sistem ganjil genap yang diterapkan saat ini tidak berdampak signifikan mengurangi kemacetan.

Penerapan sistem ganjil genap saat ini tidak akan menyelesaikan kemacetan di Ibukota. Ini sifatnya sementara saja

"Penerapan sistem ganjil genap saat ini tidak akan menyelesaikan kemacetan di Ibukota. Ini sifatnya sementara saja," kata Prabowo Soenirman, Anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/12).

Untuk itu, kata Prabowo, dewan mendesak penerapan sistem jalan berbayar alias ERP di Ibukota harus segera direalisasikan. "Dewan berharap sistem ERP bisa direalisasikan paling lambat akhir 2017," ujarnya.

Dewan, lanjut Prabowo, juga meminta Dishubtrans DKI Jakarta segera mengulang kembali lelang ERP sesuai masukan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Surat KPPU sudah jelas meminta tender agar tidak terjadi monopoli. Ini wajib dipatuhi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Tampung Masukan KPPU Mengenai Lelang ERP

DKI Tampung Masukan KPPU Mengenai Lelang ERP

Rabu, 21 Desember 2016 3621

Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

Rabu, 09 November 2016 4012

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1318

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 792

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1495

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1593

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1275

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks