Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

Rabu, 09 November 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 4010

Pelanggar ERP akan Dikenakan Tilang Elektronik

(Foto: Rudi Hermawan)

Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di ruas jalan di Ibukota akan menggunakan tilang elektronik.

Jadi saat diterapkan ERP pada tahun 2018 sistem tilang elektronik ini juga akan dilakukan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, penindakan hukum ada dua. Pertama yakni on the spot tahap awal dan kedua dengan penindakan secara elektronik. Saat ini masih dalam tahap uji coba oleh pihak kepolisian dan rencananya tahun 2017 mendatang akan dirilis.

"Jadi saat diterapkan ERP pada tahun 2018 sistem tilang elektronik ini juga akan dilakukan," kata Andri Yansyah usai menghadiri Forum Group Discusion dengan tema penerapan tilang elektronik, di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Ia menambahkan, jenis pelanggaran ERP seperti kendaraan yang tidak boleh melintas, tetapi melintas, kendaraan roda dua, kendaraan yang tidak memiliki on board unit (OBU), atau kendaraan yang memiliki OBU, namun tidak diletakkan pada tempatnya atau saldo kurang.

"Jadi, jika saldo kurang akan diberikan waktu 2x24 jam, jika tidak segera mengisi saldonya, maka akan didenda 10 kali lipat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta Penerapan ERP Diselesaikan

Dewan Ingin ERP Diterapkan di Lima Wilayah Kota

Senin, 07 November 2016 3319

Penerapan ERP Ditargetkan Terealisasi 2017

Realisasi Penerapan ERP Ditarget 2017

Senin, 07 November 2016 3728

Basuki Optimis ERP Terpasang Tahun Depan

Pendapatan ERP Bisa Subsidi Transportasi Umum

Selasa, 30 Agustus 2016 6477

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks