Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu

Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3629

Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu

(Foto: Reza Hapiz)

Hasil reklamasi Pulau C dan Pulau D tidak boleh menyatu. Sehingga pengembang harus membongkar lahan yang menyatu untuk memisahkan kedua pulau tersebut.

Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda

"Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda," ujar Basuki usai meninjau reklamasi Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Berdasarkan aturan harus ada jarak sekitar 300 meter, baik dari daratan maupun antar pulau. Sementara kedua pulau tersebut dibangun menyatu. Karena dibangun oleh pengembang yang sama yakni PT Kapuk Naga Indah.

Selain itu, Basuki juga mengakui pembangunan reklamasi tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menganalisa kembali pembangunan yang disesuaikan dengan amdal.

"Sebenarnya bukan enggak ada (Amdal). Tapi amdal dan praktik di lapangan enggak sesuai. Seperti contoh dalam amdal itu tidak pernah disebutkan kalau pulau C itu tidak dibangun. Dan itu yang lagi diteliti oleh Ibu Siti (Menteri LHK)," tandasnya.

Sementara itu, Direktur III PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengatakan, penyatuan kedua pulau tersebut untuk menguatkan struktur pulau. Nantinya setelah kuat akan digali kembali.

"Kami siap menggali untuk jarak antar pulau. Karena memang kami satukan untuk menguatkan terlebih dahulu, baru nanti dibongkar," tandas Nono.

BERITA TERKAIT
KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

Rabu, 04 Mei 2016 6086

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Rabu, 04 Mei 2016 9812

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

Rabu, 04 Mei 2016 7440

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

DKI Tunggu Hasil Kajian Dari KLHK

Rabu, 04 Mei 2016 5099

Basuki dan 3 Menteri akan Tinjau Reklamasi

Basuki dan Tiga Menteri akan Tinjau Reklamasi

Selasa, 03 Mei 2016 3564

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2595

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1491

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1634

Siswa PJJ otoy

Antisipasi Dampak Paparan Abu Vulkanik, Dinas Pendidikan Terapkan PJJ Mulai Senin

Minggu, 06 September 2026 699

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1101

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks