Pelanggar Lalu Lintas akan Didenda Maksimal

Selasa, 26 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4423

Denda  Pelanggaran Lalu Lintas Akan ‎Dimaksimalkan Kembali

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memaksimalkan denda pelanggaran lalu lintas.

Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan

Dalam hal ini, pihaknya meminta penerapan langsung denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan penjara sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan," ujar Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (26/4).

Denda maksimal itu menurutnya, dikoordinasikan khusus untuk pelanggaran contra flow dan masuk jalur Transjakarta. Pasalnya berbagai kecelakaan kerap terjadi di jalur Transjakarta saat ini yang sudah banyak busnya.

‎"Jadi headway bus Transjakarta 2-5 menit bisa dicapai dan tidak terganggu, kalau denda maksimal diberlakukan yang melanggar juga mikir-mikir," katanya, Selasa (26/4).

Dengan headway Transjakarta yang tidak terlalu lama diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Sehingga kondisi jalanan di Jakarta lancar.

"Sama seperti kita uji cobakan bus ke daerah penyangga jadi agar masyarakat meninggalkan kendaraanya di sana langsung naik Transjakarta kita, perbaikan layanannya terus ditambah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Larangan Berteduh di Kolong Fly Over, Basuki Serahkan ke Polda

Larangan Berteduh di Bawah Flyover, Basuki Serahkan ke Polda

Kamis, 12 November 2015 4663

116 PKL Jakpus Ikuti Sidang Tipiring

114 PKL Jakpus Ikuti Sidang Tipiring

Jumat, 15 April 2016 3779

razia_jalur_busway_yossy_stok.jpg

Serobot Jalur Busway, 152 Kendaraan Ditilang

Senin, 17 Februari 2014 3413

BERITA POPULER
Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1023

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 2035

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1043

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1909

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1473

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks