Pelanggar Lalu Lintas akan Didenda Maksimal

Selasa, 26 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4340

Denda  Pelanggaran Lalu Lintas Akan ‎Dimaksimalkan Kembali

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memaksimalkan denda pelanggaran lalu lintas.

Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan

Dalam hal ini, pihaknya meminta penerapan langsung denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan penjara sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Hari ini kita lakukan koordinasi kembali, jadi kalau melanggar langsung saja kena denda maksimal seperti yang ada dalam aturan," ujar Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (26/4).

Denda maksimal itu menurutnya, dikoordinasikan khusus untuk pelanggaran contra flow dan masuk jalur Transjakarta. Pasalnya berbagai kecelakaan kerap terjadi di jalur Transjakarta saat ini yang sudah banyak busnya.

‎"Jadi headway bus Transjakarta 2-5 menit bisa dicapai dan tidak terganggu, kalau denda maksimal diberlakukan yang melanggar juga mikir-mikir," katanya, Selasa (26/4).

Dengan headway Transjakarta yang tidak terlalu lama diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Sehingga kondisi jalanan di Jakarta lancar.

"Sama seperti kita uji cobakan bus ke daerah penyangga jadi agar masyarakat meninggalkan kendaraanya di sana langsung naik Transjakarta kita, perbaikan layanannya terus ditambah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Larangan Berteduh di Kolong Fly Over, Basuki Serahkan ke Polda

Larangan Berteduh di Bawah Flyover, Basuki Serahkan ke Polda

Kamis, 12 November 2015 4607

116 PKL Jakpus Ikuti Sidang Tipiring

114 PKL Jakpus Ikuti Sidang Tipiring

Jumat, 15 April 2016 3677

razia_jalur_busway_yossy_stok.jpg

Serobot Jalur Busway, 152 Kendaraan Ditilang

Senin, 17 Februari 2014 3335

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6114

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1123

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1014

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 851

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 828

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks