Larangan Berteduh di Bawah Flyover, Basuki Serahkan ke Polda

Kamis, 12 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4663

Larangan Berteduh di Kolong Fly Over, Basuki Serahkan ke Polda

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya kebijakan larangan pengendara yang berteduh di kolong flyover atau jembatan saat hujan kepada Polda Metro Jaya. Pengendara yang masih nekat akan dikenakan denda maksimal hingga Rp 250.000.

Itu tanya Polda, Polda yang atur

"Itu tanya Polda, Polda yang atur," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (12/11).

Aturan ini diterapkan karena seringkali pengendara yang berteduh justru menimbulkan kemacetan. Untuk itu, pengendara diimbau untuk mencari lokasi lainnya untuk berteduh sehingga tidak membuat macet atau mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Valentino Tatareda mengimbau pengguna sepeda motor agar tidak berteduh di kolong jembatan maupun di jalan protokol, ketika turun hujan.

"Pertama kita imbau untuk terus jalan. Jika tetap tidak mengindahkan teguran petugas kepolisian, kita dapat memberikan tilang. Biasanya kalau yang berteduh itu ikut-ikutan. Ada satu yang berteduh yang lain ikut berteduh," kata Valentino.

BERITA TERKAIT
Polisi Himbau Sepeda Motor Tidak Berteduh di Bawah Flyover

Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Bawah Flyover

Senin, 09 November 2015 7778

 Polda Bentuk Satgas Banjir

Polda Bentuk Satgas Banjir

Selasa, 10 November 2015 4560

Wagub Minta RTH di Jakbar Ditambah

Djarot Minta Ruang Terbuka Hijau Ditambah

Selasa, 28 Juli 2015 6535

BERITA POPULER
Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1029

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 2043

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1044

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1912

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1474

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks