BPJS Tetap Gratis, Pemprov DKI Sesuaikan Tarif Layanan RSUD

Sabtu, 05 September 2026 Yoanna Alverina 30


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan sejumlah tarif layanan kesehatan di RSUD setelah 14 tahun tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Pergub Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Milik Daerah.

VIDEO TERKAIT
Kby Lama.mp4

Pramono Ingin Puskesmas Kebayoran Lama Jadi Percontohan Layanan Kesehatan

PRAM RAPERDA.mp4

Pramono Tegaskan Komitmen Reformasi Layanan Kesehatan dan Pelindungan Perempuan

VIDEO LAINNYA
rmh skt.mp4

BPJS Tetap Gratis, Pemprov DKI Sesuaikan Tarif Layanan RSUD

kjp.mp4

661.209 Siswa Terima KJP Tahap II Gelombang I Tahun 2026