DKI Kunci Anggaran Ganda di Dinas Teknis

Jumat, 06 Juni 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 6587

DKI Kunci Anggaran Ganda di Dinas Teknis

(Foto: doc)

Keberadaan anggaran ganda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 terus ditelusuri Pemprov DKI Jakarta. Hingga saat ini sudah triliunan rupiah anggaran yang dikunci sehingga tidak bisa digunakan. Mayoritas anggaran ganda tersebut terdapat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk dalam dinas teknis.

Kita terus telusuri lagi anggaran ganda, paling banyak ada di dinas teknis

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Asiansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran anggaran ganda. Dari anggaran yang telah terkunci nilainya sangat beragam, mulai dari  puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah.

"Kita terus telusuri lagi anggaran ganda, paling banyak ada di dinas teknis," kata Asiansyah, Jumat (6/6).

Pihaknya mencatat hingga 5 Juni 2014, anggaran terkunci di antaranya berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) sekitar Rp 3,2 triliun, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp 1 triliun, Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 1,6 triliun dan sejumlah SKPD lainnya. "Bisa lebih dari angka itu. Kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.

Anggaran terkunci dari Dishub itu merupakan berasal dari pengadaan bus Transjakarta yang dibatalkan pengadaannya di 2014 ini. Sedangkan dari Disdik anggaran terkunci ini terkait dalam pengadaan meubeler belajar sekolah, rehab bangunan sekolah, dan pembangunan gedung baru sekolah. Sementara di Dinas PU berkaitan pada pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT), dan pekerjaan fisik lainnya. Dinas lain yang anggarannya dikunci yakni, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Tata Ruang, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pelayanan Pajak, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Arsip dan Perpustakaan, serta di suku dinas tiap wilayah.

"Umumnya paling banyak ditemukan anggaran ganda ini terdapat pada pembebasan lahan. Misalnya sudah dianggarkan di dinas tapi kemudian dianggarkan kembali di suku dinas. Sehingga kita kunci," ucapnya.

BERITA TERKAIT
       Dana KJP Kurang Rp 700 miliar

Disdik Ajukan Dana Tambahan KJP Rp 700 Miliar

Senin, 02 Juni 2014 15011

kjp kartu jakarta pintar

DKI Temukan 27 Ribu Pelanggaran KJP

Senin, 02 Juni 2014 16330

       Dana KJP Kurang Rp 700 miliar

Dana Hibah Cair, KONI DKI Target Juara Umum PON Jabar

Kamis, 05 Juni 2014 6301

Kopaja ngetem sembarangan

DKI Bakal Terapkan Pembayaran Angkutan Per Kilometer

Senin, 02 Juni 2014 5400

pembayaran kampung kandang

Lahan Warga Kampung Kandang Dibayar Bertahap

Kamis, 29 Mei 2014 5032

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 871

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1611

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 569

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 889

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 976

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks