Lahan Warga Kampung Kandang Dibayar Bertahap

Kamis, 29 Mei 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 5032

pembayaran kampung kandang

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Warga Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya sepakat menerima teknis pembayaran ganti rugi lahan untuk fasilitas umum (fasum) waduk, jalur hijau, dan saluran penghubung (PHB) Kali Gendong yang pembebasannya akan dilakukan oleh PT Boga Bumi Persada secara bertahap.

Targetnya kita lakukan dengan baik dan benar sehingga tepat sasaran kepada yang berhak menerima

Nantinya pembayaran terhadap 986 rumah yang tersebar di RT 07,08 dan RT 09 RW 13 Kelapa Gading Barat sebesar Rp 250 ribu per meter untuk rumah tipe biasa, Rp 350 ribu per meter untuk bangunan semi permanen dan Rp 550 ribu per meter untuk kategori permanen 5 serta Rp 650 ribu per meter untuk jenis bangunan permanen 4, akan dilakukan secara bertahap kepada 30 warga setiap harinya. Tawaran ini lebih maju dibandingkan sebelumnya di mana tanah yang akan dibayarkan hanya untuk 5 warga setiap harinya.

"Tadi malam warga sudah menerima surat jawaban dari PT Boga Bumi Persada yang disampaikan oleh Pak Lurah. Kita sudah sepakat untuk menerima," ujar Bawono, Ketua RW 13 Kelapa Gading Barat, Kamis (29/5).

Camat Kelapa Gading, Jupan Royter membenarkan, sudah ada balasan surat dari perusahaan kepada warga. Surat itu langsung diberikan Lurah Kelapa Gading Barat, Sugiharto Timbo, kepada Ketua RW 13, Bawono, sebagai perwakilan warga.

"Kita tidak berwenang mengurusi pembayaran. Kalau  teknis pembayaran merupakan ranah PT Bumi Boga Persada selaku pemilik," katanya.

Sementara perwakilan PT Bumi Boga Persada, Johan Sunarto mengatakan, pihaknya siap untuk memulai proses pembayaran secara bertahap hingga seluruhnya tuntas. Namun, harus menunggu jawaban warga secara tertulis dahulu. Meskipun begitu, ia menolak untuk menentukan target selesainya waktu pembayaran.

"Bukan target waktu yang kita gunakan. Targetnya kita lakukan dengan baik dan benar sehingga tepat sasaran kepada yang berhak menerima," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Warga Kampung Kandang Geruduk Walikota

Demo ke Kantor Walikota Jakut, Warga Tuntut Ganti Rugi

Kamis, 22 Mei 2014 3610

 Pembayaran Tertunda, Pertemuan Warga Kampung Kandang Dan Pengembang Memanas

Pembayaran Ganti Rugi Warga Kampung Kandang Diundur

Senin, 21 April 2014 4114

demo_tanjung_priok_budi.jpg

Warga Ancam Demo Kantor Walikota Jakut

Selasa, 04 Maret 2014 2557

Pemukiman Kumuh

Hampir 50 Persen Warga DKI Menempati Kawasan Liar

Rabu, 28 Mei 2014 4185

Normalisasi Kali Pesanggrahan

Pelebaran Kali Pesanggrahan Tekendala Lahan

Sabtu, 26 April 2014 6055

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 857

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 542

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks