Kasus Renggo, Kepsek SDN Makasar 09 Resmi Dicopot

Sabtu, 17 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 5871

Sri Hartini dinilai turut bertanggung jawab kasus ini karena lalai, hingga mengakibatkan salah satu

(Foto: doc)

Setelah melalui pertimbangan mendalam, akhirnya Kepala SDN Makasar 09 Petang, Sri Hartini, resmi dicopot dari jabatannya terhitung sejak 16 Mei 2014. Pencopotan ini terkait kasus penganiayaan SY (12), siswa kelas 6 terhadap Renggo Khadafi (11), siswa kelas 5, di ruang kelas  saat jam istirahat. Sri Hartini dinilai turut bertanggung jawab kasus ini karena lalai, hingga mengakibatkan salah satu siswanya tewas akibat penganiayaan.

Kemudian terhadap guru kelas 5, 6 dan guru piket saat kejadian, juga akan dikenai sanksi

Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Nasrudin mengatakan, surat pencopotan kepala sekolah ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun pada 16 Mei 2014. Namun surat pencopotan itu baru diserahkan ke Sri Hartini di SDN Makasar 09 Petang pada Sabtu (17/5) ini.

"Sebagai gantinya, kami menunjuk Daryati, sebagai pelaksana tugas kepala SDN Makasar 09 Petang. Selama ini Daryati menjabat Kepala SDN Makasar 08 Pagi," kata Nasrudin, Sabtu (17/5).

Nasrudin tidak dapat memastikan sampai kapan Daryati menjabat Plt kepala SDN Makasar 09 Petang. Sebab hal itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan DKI untuk melakukan rapat Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan), untuk menentukan kepala sekolah definitif.

Selanjutnya Sri Hartini akan menjadi guru biasa di SDN Kebon Pala 11, Makasar, Jakarta Timur. Dengan demikian status PNS Sri Hartini masih melekat pada dirinya. Ini merupakan keputusan yang tak bisa diganggu gugat dari Dinas Pendidikan DKI.

"Kemudian terhadap guru kelas 5, 6 dan guru piket saat kejadian, juga akan dikenai sanksi. Mereka harus turut tanggung jawab atas kasus ini. Hanya kami masih koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI. Sebab keputusan pemberian sanksi ada di Dinas Pendidikan DKI," lanjut Nasrudin.

Ke depan agar kasus penganiayaan di kelas atau di lingkungan sekolah tak terulang lagi, pihaknya menginstruksikan pada seluruh sekolah agar memperketat pengawasan. Setidaknya akan ada guru piket khusus yang mengawasi siswa saat jam istirahat di sekolah. Selain juga ada guru piket umum, seperti selama ini.

BERITA TERKAIT
Kepsek SDN Makasar 09 Terancam Dicopot Dari Jabatannya

Ahok: Ada Kelalaian Pihak Sekolah Atas Kasus Renggo

Selasa, 06 Mei 2014 6169

10 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Tewasnya Renggo

Bongkar Kasus Renggo, Polisi Periksa 10 Saksi

Rabu, 07 Mei 2014 3887

kepala sekolah sdn 09 pagi

Dicopot Jokowi, Kepsek SDN Makasar 09 Pingsan

Selasa, 06 Mei 2014 7211

Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa SD

Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa SD

Selasa, 06 Mei 2014 3572

Usai Diotopsi, Jasad Renggo Dimakamkan Kembali

Usai Diotopsi, Jasad Renggo Dimakamkan Kembali

Senin, 05 Mei 2014 4143

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks