Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa SD

Selasa, 06 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3656

Belum Ada Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa SD

(Foto: Nurito)

Aparat Polres Metro Jakarta Timur masih mengizinkan SY (12), terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Renggo Kadafi (11), untuk tetap bersekolah di SDN Makasar 09 Pagi, Makasar, Jakarta Timur. Sebab, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Saat ini kami masih koordinasi dengan pihak sekolah dan KPAI. Karena yang diperiksa adalah anak di bawah umur

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, karena belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, SY masih bebas bersekolah. Kepolisian mengedepankan prinsip anak berhadapan dengan hukum. Pola pemeriksaannya pun berbeda dengan orang dewasa. Sehingga anak dapat nyaman dan dapat memberikan keterangan yang sebenarnya.

"Saat ini kami masih koordinasi dengan pihak sekolah dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Idnonesia). Karena yang diperiksa adalah anak di bawah umur," ujar AKBP Didik Sugiarto, Selasa (6/5).

Terkait keikutsertaan SY dalam Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD), Didik menjelaskan, pihaknya belum pernah membahasnya. Sebab saat ini pihak kepolisian sendiri belum menetapkan status tersangka terhadap siapapun, termasuk SY. Pemeriksaan masih pada saksi-saksi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni menambahkan, pihaknya tak akan memeriksa SY di kantor kepolisian. Khusus terhadap anak, pemeriksaan bisa dilakukan dimana saja termasuk di rumah yang bersangkutan.

"Kami akan meminta orangtua dan KPAI untuk mendampingi. Kami juga tak memeriksa di kantor polisi karena dikhawatirkan akan menganggu psikologisnya jika diperiksa di kantor polisi. Apalagi SY kan  mau mengikuti UN (USBD)," ujar Kombes Mulyadi Kaharni.

Sejauh ini, hasil pemeriksaan sementara, didapati bahwa SY melakukan penganiayaan itu seorang diri. Namun kepolisian tetap mendalami pemeriksaan, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang turut serta melakukannya.

Terkait hal tersebut, Kasudin Pendidikan Dasar Jakarta Timur, Nasrudin mengatakan, SY akan tetap mengikuti USBD seperti siswa lainnya. Hanya saja soal pelaksanaannya dimana, hal tersebut tergantung pihak kepolisian. Prinsipnya, pihaknya tetap memberikan hak SY untuk mengikuti USBD.

Sekedar diketahui, Renggo Kadafi, murid kelas V SDN 09 Makasar, tewas setelah dianiaya kakak kelasnya, SY di ruang kelas yang bersebelahan dengan Ruang Kepala Sekolah saat jam istirahat. Meski demikian, pihak sekolah membantah telah kecolongan. Bahkan, pihak sekolah mengklaim pengawasan terhadap anak didik telah berjalan maksimal sesuai prosedur.

"Sudah. Pengawasan ke anak-anak sudah semaksimal mungkin," kata Sri Hartini, Kepala SDN 09 Makasar.

Dikatakan Sri, setiap harinya ada guru piket yang selalu mengawasi anak murid saat jam istirahat. Namun, saat peristiwa itu terjadi, guru piket bernama Rosminta tidak melihat adanya penganiayaan. Bahkan, tidak ada anak didik atau orangtua yang melapor adanya kekerasan.

"Tidak ada yang melapor. Info dari guru tidak ada yang melapor. Waktu orangtua hadir ke sini, mereka hanya izin anaknya tidak masuk," jelasnya.

BERITA TERKAIT
Kepsek SDN Makasar 09 Terancam Dicopot Dari Jabatannya

Disdik: Kasus Renggo Sudah Dilaporkan ke Gubernur

Senin, 05 Mei 2014 4449

Siswa SD Tewas Dianiaya Kakak Kelas

Penganiaya Renggo Diduga Lebih dari Satu Orang

Senin, 05 Mei 2014 3754

Siswa SD Tewas Dianiaya Kakak Kelas

Siswa SD Tewas Dianiaya Kakak Kelas

Minggu, 04 Mei 2014 6152

jokowi_skpd.jpg

Jokowi: Akhlak dan Moral Sudah Dilupakan

Senin, 05 Mei 2014 4599

Usai Diotopsi, Jasad Renggo Dimakamkan Kembali

Usai Diotopsi, Jasad Renggo Dimakamkan Kembali

Senin, 05 Mei 2014 4264

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7147

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4836

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2396

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2541

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1207

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks