DPRD DKI Setuju Alokasi Anggaran Truk Compactor

Jumat, 20 November 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 4945

 DPRD DKI Setuju Alokasi Anggaran Truk Compactor

(Foto: Andry)

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi anggaran untuk pengadaan dump truk di Dinas Kebersihan DKI dan mengalihkannya ke truk compactor.

Artinya anggaran kita putuskan mesti dialokasikan lebih banyak lagi ke compactor

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Tri Wisaksana menyatakan, truk compactor  lebih ramah lingkungan dan fungsional untuk mengangkut sampah di Jakarta.

"Jadi anggaran truk compactor  91 unit dengan nilai Rp136 miliar dan dump truck 88 unit Rp 61,6 miliar, kita setujui masuk Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, " kata Triwisaksana dalam rapat penyelarasan KUA-PPAS 2016  di Gedung Lama DPRD DKI, Jumat (20/11).

Pria yang kerap disapa Sani menilai, keputusan politik para anggota Banggar DPRD DKI untuk mengalihkan pengadaan dump truk menjadi truk compactor sudah tepat, meskipun harga satuan armada truk compactor lebih mahal ketimbang dump truk.

"Artinya anggaran kita putuskan mesti dialokasikan lebih banyak lagi ke compactor," ujar Sani.

Anggota Banggar DPRD DKI, Mohamad Sanusi menambahkan, sebagai Ibukota negara kendaraan pengangkut sampah di Jakarta harus sudah menggunakan truk compactor seperti kota-kota metropolitan lainnya di dunia.

Apalagi, sambung Sanusi, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, ingin truk yang lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bau saat mengirim sampah dari Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

"Yang pasti secara bertahap Jakarta harus sudah menggunakan compactor bukan lagi truk sampah," tukas Sanusi.

Dilanjutkan Sanusi, keunggulan lain dari truk compactor dapat mengkonversi sampah antara 10 hingga 20 persen ‎serta memiliki penutup di bagian bak sehingga tak menebarkan bau.

"Kalau dumb truk orang harus berdiri untuk buang sampah ke bak, kemudian ditutup pakai terpal. Kalau pakai compactor, orang buang sampah tinggal masukin ke bagian belakang bisa langsung ditutup," tandas Sanusi.

BERITA TERKAIT
Dewan Minta Pemprov Godok Usulan Raperda Dari Legislatif

DPRD Minta Belanja Seragam Satpol PP Kembali Masuk KUA-PPAS

Rabu, 18 November 2015 5100

Banggar Minta BPPJ DKI Survey Kantor Pemenang Lelang

Dewan Minta BPPBJ Survei Kantor Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2015 6500

Basuki Minta Semua Proses e-Budgeting Terekam

Semua Proses E-Budgeting Harus Terekam

Selasa, 17 November 2015 4660

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 947

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 968

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1738

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1007

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1182

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks