Jumat, 04 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 218
(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan meteorologis di sejumlah wilayah Ibu Kota pada dasarian I September 2026 atau periode 1–10 September.
Kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika tingkat curah hujan suatu daerah berada di bawah kondisi normal.
"kecuali Jakarta Selatan,"
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat mengatakan, peringatan dini kekeringan meteorologis berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut mencakup hampir seluruh wilayah Jakarta dengan kategori siaga.
“Seluruh wilayah Jakarta kecuali Jakarta Selatan,” ungkapnya, Jumat (4/9).
Untuk itu, sambung Marulitua, masyarakat diimbau mengantisipasi dampak kekeringan dengan menghemat penggunaan air bersih dan menggunakan air secara bijak. Warga juga diminta menyiapkan cadangan air apabila diperlukan, serta memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari BMKG maupun BPBD DKI Jakarta.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar sampah atau lahan dan memeriksa instalasi listrik serta kompor guna mengantisipasi potensi bahaya yang dapat terjadi selama kondisi kering.
“BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi dampak kekeringan. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Jakarta Siaga 112,” tandasnya.