Irbanko dan Sudin CKTRP Jakpus Bakal Bahas Pelanggaran PBG di Petojo Utara

Kamis, 30 Juli 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1075

IMG 20260730 WA0071

(Foto: Folmer)

Inspektur Pembantu (Irbanko) dan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, akan mengadkaan pertemuan untuk membahas polemik pembangunan rumah kos enam lantai di Jalan Phb Petojo Selatan, RW 05 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, yang melanggar Pendirian Bangunan Gedung (PBG). 

Irbanko Jakarta Pusat, Rianta Widya S mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari Sudin CKTRP untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan upaya hukum yang sudah dijalankan.

Memastikan apakah langkah yang dilaksanakan sudah sesuai aturan hukum yang berlaku

“Kami ingin memastikan apakah langkah yang dilaksanakan sudah sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Rianta, Kamis (30/7). 

Ia juga meminta Sudin CKTRP Jakarta Pusat menerapkan aturan sanksi pidana dan denda terhadap pekerja yang masih melakukan pengerjaan, namun sudah dikenakan sanksi penggembokan. 

"Kami akan mempertanyakan perihal sanksi pidana seperti yang diatur sesuai PBG yang berlaku. Serta memastikan semua aturan sejalan dengan tugas yang dilaksanakan di lapangan oleh aparatur Sudin CKTRP Jakarta," paparnya.

Kasubag Tata Usaha Irbanko Jakpus, Bernard Simatupang menambahkan, jika ditemukan pelanggaran dalam perizinan bangunan tidak tertutup kemungkinan PBG rumah kos yang melebihi intensitas ketinggian bangunan bakal dicabut. 

"Jika tidak sesuai PBG yang telah ditertjbkan, izin rumah kos enam lantai dapat dicabut," tandasnya. 

Sekadar diketahui bangunan rumah kos enam lantai di Jalan Phb Petojo Selatan, RW 05 Petojo Utara, Gambir melanggar jarak bebas dan penambahan intensitas ketinggian bangunan. 

Serta sesuai amanat Undang Undang No 6/2023 Pasal 24 angka 38 Pasal 40 ayat (2) huruf C, pemilik bangunan yang melanggar perizinan dikenakan sanksi peringatan tertulis hingga pencabutan PBG. 

BERITA TERKAIT
Perkuat Perlindungan Pekerja, Pemprov DKI Teken Program Kerja JSHK 2026 (1)

Sudin CKTRP Jakpus Gembok Bangunan Rumah Kos Enam Lantai

Rabu, 29 Juli 2026 445

Gembok enam kosan folmer

CKTRP Jakpus Gembok Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Utara

Rabu, 11 Februari 2026 805

Pemasangan spanduk segel pada bangunan yang melanggar Perizinan Bangunan Gedung

CKTRP Jakpus Diminta Tindaklanjuti Pelanggaran PBG di Petojo Utara dan Cikini

Kamis, 30 Oktober 2025 966

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3220

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2056

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 487

Wagub rano upacara rapat besar ikada 81 jati

Pimpin Upacara Peringatan Rapat IKADA 2026, Rano Tegaskan Perjuangan Belum Tuntas

Senin, 21 September 2026 447

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks