CKTRP Jakpus Gembok Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Utara

Rabu, 11 Februari 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 427

Gembok enam kosan folmer

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Rabu (11/2), memberikan sanksi penggembokan rumah kos enam lantai di Jalan PHB Petojo Selatan 1 RT 015/ RW 05, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Rabu (11/2)

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Pusat, Yunita Indraati Retno mengatakan, sanksi ini diberikan karena pemilik bangunan melanggar aturan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang berlaku di Jakarta  

"Sebelumnya sudah diberikan sanksi segel,"

"Penggembokan ini bukan sanksi pertama. Sebelumnya sudah diberikan sanksi segel, namun pemilik melanjutkan pendirian bangunan enam lantai," ujar Yunita. 

Ia mengungkapkan, pihaknya bersinergi dengan Ketua RW 05 Petojo Utara mendata para pekerja saat dilakukan penutupan aktivitas pembangunan bangunan tersebut.  

"Pendataan pekerja bangunan dilakukan guna memastikan mereka tidak kembali bekerja di bangunan yang telah dikenakan sanksi penggembokan," ungkapnya. 

Sementara Kasie Bangunan Gedung Sudin CKTRP Jakarta Pusat, Sandra Alexandra, memastikan tidak ada lagi aktivitas pekerjaan di lokasi setelah sanksi penggembokan ini. 

"Selama gembok masih terpasang, tidak boleh ada kegiatan pembangunan. Jika masih berlanjut akan dikenakan sanksi pidana," tegasnya. 

Sekadar diketahui bangunan rumah kos setinggi enam lantai di Jalan PHB Petojo Selatan RT 15 RW 05, Petojo Utara telah disegel beberapa waktu lalu. 

Penyegelan diberikan karena rumah kos hanya memiliki izin empat lantai, namun pemilik membangun melebihi Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang telah ditetapkan. 

Warga RW 05 Petojo Utara telah melaporkan permasalahan ini melalui kanal pengaduan JAKI. 

BERITA TERKAIT
Komisi D-Dinas Citata Bahas Pengawasan Izin Bangunan Gedung

Komisi D-Dinas CKTRP Bahas Perizinan Bangunan Gedung dan Tata Ruang

Selasa, 04 Februari 2025 1904

Sudin CKTRP Jakbar Gelar Sosialisasi Juknis Perencanaan Gedung Pemda

Sudin CKTRP Jakbar Sosialisasikan Juknis Perencanaan Gedung Pemda

Kamis, 10 Juli 2025 2233

Petugas memasang spanduk segel pada bangunan rumah yang melanggar perizinan

CKTRP Jakpus Hentikan Pembangunan Rumah Enam Lantai

Rabu, 17 September 2025 1137

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1268

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 931

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1388

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 894

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1115

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks