Selasa, 21 Juli 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 174
(Foto: Istimewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.
"DPRD menyambut baik,"
Saat ini, usulan tersebut telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta dan masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
"DPRD Provinsi DKI Jakarta tentu menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Suhud, Selasa (21/7).
Menurutnya, penerbitan obligasi daerah merupakan terobosan penting sekaligus langkah bersejarah bagi Jakarta dalam memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Ia berharap, skema tersebut menjadi model bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
"Saya kira bukan hanya obligasi daerah. Jakarta juga sedang menyiapkan berbagai skema pendanaan kreatif lainnya. Tentu seluruh skema tersebut harus didukung oleh dasar hukum yang kuat, baik berupa peraturan daerah maupun regulasi lainnya," katanya.
Suhud menegaskan, DPRD DKI siap mendorong penyusunan berbagai peraturan daerah yang diperlukan untuk mendukung hadirnya lembaga-lembaga keuangan alternatif sebagai sumber pembiayaan pembangunan di ibu kota.
"Kami berharap seluruh upaya ini dapat berjalan dengan baik sehingga Jakarta memiliki model pendanaan alternatif yang berkelanjutan dan dapat menjadi contoh bagi pembangunan daerah di seluruh Indonesia," tandasnya.