Jumat, 10 Juli 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 90
(Foto: Folmer)
Sebagai upaya mengurangi volume sampah organik dari rumah tangga, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, membangun 36 lubang Biopori di pemukiman warga RT 06/RW 08.
Lurah Paseban, Citra Arum Purdiarini mengatakan, 36 lubang biopori yang dibuat menggunakan ember bekas ini menjadi solusi bagi warga RT 06/RW 08 mengelola sisa makanan organik dari rumah masing - masing, sekaligus implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Sampah sisa makanan dari rumah warga akan dikumpulkan di sini
"Sampah sisa makanan dari rumah warga akan dikumpulkan di sini untuk diolah menjadi pupuk kompos secara alamiah," ujar Citra Arum , Jumat (10/7).
Ia berharap, pembuatan lubang biopori di lahan fasos fasum bagi warga RT 06/RW 08 Paseban menjadi langkah awal berkelanjutan.
"Kami akan melakukan evaluasi melihat efektivitas lubang biopori yang sudah dibangun. Jika makin banyak, kita akan membuat lubang biopori berkapasitas besar," paparnya.
Ia menjelaskan, pembuatan lubang biopori akan diperluas ke pemukiman warga se Kelurahan Paseban seperti di RW 05 dan 06 dengan memanfaatkan lahan kosong yang tersedia.
"Kami akan mencari lahan kosong lainnya sehingga nantinya semua pemukiman warga Paseban memiliki wadah pengelolaan sampah organik," jelasnya.
Ia menambahkan, pengurangan sampah dari sumber di Kelurahan Paseban saat ini telah mencapai sekitar 20 persen lebih.
"Perubahan kebiasaan warga untuk mengelola sampah tidak bisa instan. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi, monitoring, dan pendampingan kepada warga sehingga target pengurangan pembuangam sampah 50 persen ke TPST Bantargebang tercapai," tandasnya.