Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 6627

Sosialisasi pergub rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 di Ruang Pola Benyamin Sueb Grha Ali Sadikin Lantai 2, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7).

"Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun,"

Beleid ini mengatur Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

Pramono menegaskan, transparansi menjadi kunci utama dalam transformasi Jakarta menuju kota global. Karena itu, ia pun meminta jajarannya untuk memangkas waktu pengurusan perizinan baik KLB maupun SP3L menjadi lebih singkat.

"Dan dulu, ruang abu-abunya banyak. Sekarang ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun kalau Jakarta menjadi kota global, kota maju," ujar Pramono.

Upaya ini, kata Pramono, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov DKI. Karena itu, dalam mengimplementasikan kebijakan ini Pemprov DKI turut melibatkan KPK dan BPKP agar benar-benar benar memberikan manfaat.

Di tengah penurunan APBD, DKI pun tetap berkomitmen untuk membangun Jakarta tanpa membebani anggaran daerah. Sejumlah skema pembiayaan daerah telah disiapkan, salah satunya dengan memaksimalkan pembiayaan kreatif seperti pemanfaatan dana KLB, naming rights, dan obligasi daerah.

"Itulah yang kita gunakan untuk membangun Jakarta seperti Taman Bendera Pusaka, itu sepenuhnya dibangun dari situ," ujarnya.

Pramono meyakini, transparansi implementasi kebijakan daerah akan mendongkrak pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas dan pembangunan Jakarta.

"Saya meyakini dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 tentang pemberian insentif dan juga pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai koefisien lantai bangunan, kalau ini dibuat transparan dan orang kemudian merasa yakin dengan Pemerintah DKI Jakarta, pasti akan mengalami kenaikan," tegasnya.

Dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 ini, Pramono berharap ruang pendapatan daerah bisa meningkat melalui hasil KLB, SP3L, TOD, dan lain sebagainya.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan melaporkan, kebijakan ini menjadi salah satu instrumen dalam pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengarahkan pertumbuhan kota.

Dengan demikian, upaya ini selaras dengan rencana tata ruang, kapasitas infrastruktur, serta pengembangan kawasan berbasis transportasi publik.

Penyelenggaraan sosialisasi ini, lanjut Iwan, untuk membangun pemahaman mengenai substansi kebijakan, mekanisme pelayanan, tata cara pelaksanaan, serta penggunaan dashboard pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai koefisien lantai bangunan.

"Adapun tujuan kegiatan ini adalah pertama, menyampaikan substansi dan arah kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 kepada para pemangku kepentingan," ujarnya.

Peserta kegiatan berasal dari unsur kementerian/ lembaga, perangkat daerah, asosiasi pengembang, asosiasi profesi, pelaku usaha, konsultan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Untuk mewujudkan tata kelola pengendalian pemanfaatan ruang yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Pemprov DKI juga menggandeng KPK dan BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta.

"Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha, pelaku pembangunan, asosiasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi Peraturan Gubernur ini," kata dia.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi upaya peningkatan tata kelola pelayanan publik yang dilakukan Pemprov DKI.

Ia pun mengingatkan para pelaksana teknis agar menjalankan kebijakan ini secara transparan dan menghindari korupsi.

"Pesan saya yang pertama pemberi layanan, rekan-rekan para pelaksana, pelaksana teknis, tolong ini diawali dengan baik. Jangan justru malah dijadikan sebagai suatu cara, suatu modus," kata dia.

Bahtiar juga menyampaikan kesiapannya untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI dalam melaksanakan berbagai kebijakannya.

"Saya berharap ini menjadi kerja sama yang baik dan kami siap untuk menjadi mitra di mana pun kami berada," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Manfaatkan Dana KLB Bangun Jakarta

Pemprov DKI Manfaatkan Dana KLB Bangun Jakarta

Rabu, 11 Juni 2025 2052

Gubernur pramono flyover latumenten rezap2

DKI Prioritaskan Pembangunan Jalan Perlintasan Sebidang Rel di Pasar Minggu

Kamis, 02 Juli 2026 2298

PSX 20260707 132845

Ada 3.299 Lowongan Kerja di Jakarta Selatan Career Fest!

Selasa, 07 Juli 2026 1983

BERITA POPULER
Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 2306

Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2908

LRT jakarta jati2

Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

Senin, 26 Oktober 2026 1217

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 894

Keseruan Hari Pertama Jakarta Running Festival 2026 1

Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

Sabtu, 24 Oktober 2026 1705

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks